Tidak Amanah Jalankan PPDB, Copot Kadisdik Sumut
KANALMEDAN – Dituding tidak amanah dalam menjalankan instruksi Menteri Pendidikan soal penerimaan peserta didik baru (PPDB) Online 2019 di Sumatera Utara, Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara Dr. M. Arsyad Lubis, MM, diminta diberhentikan dari jabatannya.
Permintaan tersebut disampaikan Sekretaris ICMI Muda Sumut, Ismail Marzuki, SE, kepada wartawan, Kamis malam, (10/7) di Medan.
Bukti tidak amanahnya Kadisdik dalam menjalankan PPDB Online sistem Zonasi di Sumut tahun ajaran 2019-2020 itu, sebut Ismail Marzuki, terbukti tidak tidak terserapnya 600 anak-anak pendaftar peserta didik baru di sekolah-sekolah menengah atas yang ada di Kota Medan. Dan dari 600 anak yang tidak diluluskan itu, 170 orang anak di antaranya berada di kawasan Medan Utara.
Padahal, sebut Ismail, bila memang PPDB itu dijalankan secara online dalam artian dikerjakan secara mekanis oleh sebuah sistim komputerisasi yang terintegrasi dalam sebuah sistem, otomatis mampu memunculkan urutan 600 anak-anak yang mendaftar di SMAN-SMAN di Medan itu.
“Tapi karena yang dilakukan Kadisdik dan Panitia PPDB Sumut 2019 adalah sistem manual, makanya terjadi banyak kesalahan dalam penghitungan kelulusan siswa baru. Malah kita menduga ada kesengajaan memanipulasi dan rekayasa dalam proses kelulusan siswa dalam PPDB Sumut 2019,” tegas Ismail Marzuki
Ismail Marzuki bahkan mengatakan siap membuktikan adanya unsur rekayasan dan manipulasi data yang dilakukan oleh panitian dan Disdik Sumut dalam penentuan kelulusan PPDB Sumut 2019. Bahkan tukas politisil PDI-P dan aktifis relawan JOS-PATEN ini, untuk soal urusan pendataan itu pihaknya didukung banyak pihak yang merasa program Zonasi Pemerintah Pusat di Sumatera Utara coba dibelokkan untuk menjatuhkan citra dan wibawa pemerintah pusat di daerah (Provinsi Sumatera Utara).
“Data-data yang saat ini kita miliki berdasarkan data yang diumumkan pihak Dinas Pendidikan Sumatera Utara menunjukkan, jika kesalahan demi kesalahan yang ada tersebu bukan karena unsur kelalain . Namun kuat dugaan menilik dari proses pekerjaanya memang ada unsure kesengajaan, terstruktur dan dikerjakan bersama-sama”, ujar Ismali Marzuki lagi.
Begitupun karena dugaan manipulasi dan rekayasa data tadi mengandung unsure pidana, Ismail mengatakan pihaknya sangat berhati-hati sebelum merilis data tersebut secara terbuka kepada masyarakat, agar jangan sampai orang yang tidak bersalah menjadi korban.
“Jika disebut kegagalan PPDB Online ini adalah tanggungjawab Kepala Sekolah atau Operator Sekolah. Kita punya bukti-bukti, segala kesalahan itu memang adanya di Panitia dan DIsdik Sumatera Utara. Namun perlu diketahui sejak PPDB dilaksanakan tahun 2019, sekolah dan kepala sekolah hanya dipoisisikan sebagai penonton budiman dalam pelaksaan PPDB,” ujar Ismail Marzuki.
Begitupun Ismail memamaparkan meskipun begitu pihak sekolah dan kepala sekolah bila nantinya segala kesalahan tadi mengandung unsur pidana, mereka masih bisa terkena jerat pasal-pasal ikut bekerjasama.
“Tapi merekan khan hanya bawahan, dan harus patuh kepada atasan. Dalam hal ini Dinasi Pendidikan Sumatera Utara dan Panitia PPDB,” ujar Ismail Marzuki lagi.
Karenanya untuk menghentikan polemic PPDB bergaya Online sistim Zonaku, Ismail Marzuki minta Gubsu sebagai kepala daerah segera mencopot Kadisdik Arsyad Lubis, dan mengganti nya dengan pejabat yang lebih baik, bersih, dan berwibawa dan bermartabat.
Sejak PPDB Sumut 2019 dikritisi publik dan media massa, Kadisdik Sumut Arsyad Lubis dan Ketua Panitia PPDB Ruslan yang juga Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan tidak pernah mau memberikan konfirmasi kepada wartawan, meskipun daftar isian pertanyaan tentang kejanggalan dalam PPDB sudah ditinggalkan di wha mereka dan kantor Disdik Sumut. (Nas)
Sekretaris ICMI Muda Sumut Ismail Marzuki SE