Komisi IV DPRD Medan Minta DKP Remajakan Pepohonan
KANALMEDAN – Pemko Medan melalui Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan diminta untuk melakukan peremajaan terhadap pohon-pohon yang ada di Kota Medan.
“Peremajaan tidak hanya pohon yang ada di jalanan, tempat umum dan tempat sosial saja, tapi pohon yang ada di kantor instansi pemerintah juga harus diremajakan,” ungkap Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Medan, Ilhamsyah, kepada wartawan, Kamis (11/7) terkait kondisi pepohonan yang ada di Kota Medan.
Seperti pepohonan yang ada di sepanjang Jalan Putri Hijau hingga ke Jalan H Adam Malik, contoh Ilhamsyah, merupakan pepohonan yang sudah tua. Sehingga rentan tumbang.
“Pepohonan di sepanjang jalan itu rata-rata pohon mahoni. Pohon mahoni itu memang tanaman keras, namun kalau sudah tua dia kopong di tengah dan rapuh. Kondisi itu membuat pohon rentan tumbang, apalagi kondisi angin di Kota Medan saat ini terlihat agak kencang,” bebernya.
Diakuinya, peremajaan tidak serta merta menjadi tanggungjawab Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan semata. Namun juga menjadi tanggungjawab masyarakat secara keseluruhan.
Artinya, masyarakat harus melapor ke DKP jika ada pepohonan yang hendak dipotong ataupun di remajakan. “Ini menjadi tanggungjawab bersama. Namanya juga Medan Rumah Kita, ya kita harus menjaganya bersama-sama,” ingatnya.
Apalagi, tambahnya, pepohonan itu merupakan makhluk hidup yang sifatnya berubah dan tumbuh setiap saat. “Makanya, orang terdekat yang berada dengan pepohonan itu juga harus ikut menjaganya dengan melaporkan ke DKP untuk dipangkas, dipotong ataupun diremajakan,” tukasnya.
Diketahui, kemarin siang pohon di areal parkir depan Kantor Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan di Jalan AH Nasution patah di bagian tengah dan menimpa 2 unit mobil yang parkir di areal itu. Sejumlah pegawai dan orang-orang yang sedang berurusan di kantor tersebut sempat heboh. Tidak ada korban jiwa, namun kerugian materil dialami pemilik mobil. (Jen)