DPRD Medan Soroti Rendahnya Realisasi Retribusi Parkir
KANALMEDAN – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Medan yang membahas Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Walikota Medan terhadap APBD Kota Medan menyoroti rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan dari Dinas Perhubungan khususnya parkir tepi jalan. Padahal, hampir seluruh ruas kota Medan terdapat juru parkir.
“Mereka mengaku ada 603 titik parkir di Medan. Namun saat kita minta sampel sewa parkir di Lapangan Merdeka, mereka tidak bisa jelaskan dan berikan data. Tentu rendahnya realisasi pendapatan tersebut sangat kita sesalkan melihat kondisi jalan di Kota Medan yang penuh dengan petugas parkir,” ungkap anggota Banggar DPRD Medan, Jumadi usai mengikuti rapat pembahasan LPj Walikota Medan dengan Dinas Perhubungan, Sabtu (6/7).
Ketua Fraksi PKS DPRD Medan itu mengaku, ingin melihat setoran dari sektor parkir PAD masing-masing titik. Apalagi, parkir di Kota Medan dibagi menjadi dua bagian, yakni Kelas I dan Kelas II. “Potensinya kan besar, dan itu rutin. Kalau dihitung dari jumlah kendaraan di Medan, tidak kena jumlah pendapatan mereka,” aku Jumadi.
Jumadi mendorong Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan agar melakukan parkir meter atau tender terbuka. Sebab, saat ini keberadaan parkir di Kota Medan tidak jelas. “Tidak tau kita siapa yang punya. Nanti ada satu orang yang malah bisa punya 10 titik bahkan lebih,” ucapnya.
Di sisi lain, Jumadi juga menyoroti kurang terdidiknya petugas atau juru parkir di lapangan. Pola pikir mereka dilapangan hanya melakukan pengutipan, tanpa mengatur maupun menata kendaraan saat hendak parkir.
“Kemacetan kota Medan salah satunya disebabkan amburadulnya lokasi parkir kita. SDM petugas dilapangan sangat rendah. Bahkan, ada di beberapa tempat melibatkan anak dibawah umur sebagai tukang parkir. Hal ini harus menjadi perhatian Dinas Perhubungan untuk lebih intens melakukan pengawasan dan penindakan,” dorongnya.
Kepala Bappeda Kota Medan, Irwan Ritonga, berjanji akan mendorong Dinas Perhubungan untuk melakukan penertiban dan penataan tempat parkir di Kota Medan. Apalagi banyak tempat parkir ‘memakan’ jalur pelestarian.
“Banyak jukir tidak dikelola Dishub dan ilegal. Kita minta agar Dishub melakukan penertiban. Banyak kita temukan jukir liar yang memanfaatkan seragam Dishub. Ini juga kita harapkan partisipasi masyarakat untuk tidak membayarkan bila menemukan hal itu,” imbuh Irwan.
Dishub, kata Irwan, juga didorong untuk melibatkan aparat Polrestabes Medan menggalakkan kembali Tim Pemburu Preman (TPP). Pasalnya, banyak lahan parkir yang dikuasai oleh jukir ilegal dan tidak disetorkan ke kas Pemko Medan hasil kutipannya.
“Perlu juga Dishub bersinergi dengan Polrestabes Medan untuk melakukan razia jukir ilegal. Kalau memang tidak ada anggarannya, sampaikan biar kita anggarkan,” ucap Irwan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis menargetkan PAD Kota Medan dari sektor parkir tahun 2019 sebesar Rp27 miliar.
Anggota Banggar DPRD Medan, Ilhamsyah menyambut baik target yang disampaikan Iswar tersebut. Menurutnya, 4 tahun belakangan ini, capaian PAD Kota Medan tidak pernah sampai Rp20 miliar. “Setiap kantor harus melakukan reformasi. Lakukan perbaikan manajemen agar mencapai target. Kalau tidak, ya begitu-begitu saja,” ucap Ilhamsyah.