Walau Gaji Dipotong Perusahaan, CS DPRD Medan Tak Bisa Gunakan Kartu BPJS
KANALMEDAN – Sejumlah Cleaning Service (CS) PT Dian Ratna Abadi yang bertugas di DPRD Medan mengaku resah. Walau setiap bulan gaji mereka dipotong sebesar Rp118.792 untuk BPJS Kesehatan oleh pihak perusahaan, mereka tidak bisa menggunakan layanan BPJS tersebut karena perusahaan itu menunggak membayar premi selama dua bulan.
Hal itu diakui salah seorang cleaning service, bernama Aditya Prananda. Dia mengaku tidak bisa menggunakan kartu BPJS-nya saat berobat ke RS Estomohi, Kamis (4/7) kemarin. Pihak rumah sakit mengatakan bahwa kartu BPJS-nya non aktif.
Lantas, Aditya mempertanyakan hal tersebut kepada pihak perusahaan. Melalui percakapan WhatApss Goup (WAG) dengan pihak perusahaan, Aditya menyinggung kartu BPJS Kesehatan miliknya tidak bisa digunakan. Sementara pihak perusahaan mengaku memang premi untuk BPJS Kesehatan belum terbayar oleh perusahaan sehingga menyarankan Aditya untuk membayar pribadi.
“Percuma lah kami tiap bulan dipotong, kalau kartu BPJS kami tidak aktif,” keluh sejumlah cleaning service kepada wartawan yang sehari-hari bertugas di DPRD Medan.
Terpisah, pengawas PT DAR, Syafri saat dihubungi mengakui bila pihaknya memang belum membayarkan premi BPJS Kesehatan selama dua bulan. Hal itu katanya, karena anggaran pengadaan cleaning service oleh Pemko Medan belum dibayarkan.
“Benar, dua bulan ini belum dibayar karena uang pembayaran dari Pemko Medan belum masuk ke perusahaan,” ucapnya singkat seraya berjanji perusahaan akan menyelesaikan persoalan tersebut. (Jen)