Hormati Putusan MK Wujud Rekonsiliasi Nasional

KANALMEDAN – Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengumumkan hasil keputusan gugatan terkait sengketa Pilpres, Kamis (27/6). Aktivis Muda Nahdlatul Ulama Ahmad Riduan Hasibuan berharap agar semua pihak bisa menerima dan menghargai keputusan MK yang bersifat final dan mengikat.

Riduan mengatakan, proses persidangan di Mahkamah Konstitusi telah berjalan dengan lancar, tertib dan menjujung tinggi prinsip-prinsip keadilan, kejujuran, independensi, keterbukaan dan profesionalisme.  Karenanya, putusan MK akan menjadi perwujudan rekonsiliasi nasional pasca-Pemilu 2019.

“Mudah mudahan rekonsiliasi nasional akan terwujud pascaputusan MK, melihat kedua pasangan Capres-Cawapres sudah menyampaikan komitmennya dalam menghormati putusan yang akan di bacakan,”kata Bendahara Umum PB PMII 2014 – 2017 ini kepada pers di Medan, Rabu (26/6).

Mengenai adanya seruan aksi di Mahkamah Konstitusi mengawal putusan MK, dirinya menyampaikan menolak aksi-aksi demo tersebut dan meminta masyarakat untuk tidak ikut dalam aksi seperti itu.

“Tidak usah ikut demo. Ngapain? Doakan saja, MK tidak usah diintervensi,” tandas Riduan.

Riduan menyampaikan dukungan MK akan memutuskan dengan seadil-adilnya, dan mengapresiasi sikap Polri yang tidak mengeluarkan izin berdemo di MK serta mendukung TNI- Polri mengamankan ibu kota agar tidak terjadi kekacauan seperti yang lalu.

“Kami dukung Polri dan TNI mengamankan putusan MK, Insya Allah semuanya akan baik untuk bangsa dan Negara,” tegasnya. (Nas)

Print Friendly