DPRD Medan Nilai Pemko Tidak Matang Rencanakan Anggaran
KANALMEDAN – Medan: Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) APBD Medan tahun 2018 Rp67,31 miliar masih tergolong besar. Anggota DPRD Medan Parlaungan Simangunsong menilai organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko tidak matang melakukan perencanaan sehingga anggaran bisa berlebih.
Menurut Parlaungan, anggaran berlebih (sisa) bisa akibatkan keraguan OPD karena takut ada temuan BPK sehingga harus mengembalikan uang. Bisa juga disebabkan tidak menemukan rekanan yang tepat untuk mengerjakan proyek pembangunan milik pemko.
“Tapi apapun alasannya, salah besar jika OPD tidak mampu memakai anggaran yang diamanahkan untuk dipakai. Apalagi masing-masing OPD mengajukannya lewat tim anggaran pemerintah daerah (T-APD) dan dikonkritkan pada pembahasan anggaran di DPRD. Setelah dikabulkan tapi uang tidak terpakai, berarti pimpinan OPD tersebut gagal memimpin instansinya,” kata Parlaungan kepada wartawan, Rabu (26/06/2019).
Dengan adanya Silpa, kata Parlaungan, APBD Medan tahun berikutnya jadi berkurang. Pasalnya, dana sisa tahun 2018 harus dimasukkan lagi di APBD 2019. Kalau saja Silpa hanya Rp2 miliar, Rp65 tambahan anggaran baru bisa diajukan. Padahal banyak kawasan di Medan belum mendapat jatah pembangunan dengan alasan skala prioritas. Sementara di sejumlah OPD ada dana berlebih karena tidak digunakan.
Dia juga menyoroti pendapatan asli daerah (PAD) hanya Rp1,63 triliun. Padahal potensi pajak di Medan sangat tinggi. Di antaranya pajak hotel, restoran dan hiburan. Tidak jadi rahasia umum lagi restoran dan hiburan banyak yang buka 24 jam. Begitu juga kuliner yang ada di supermarket. Melihat ‘geliat’ ekonomi di Medan sudah pantas pemko mendapat PAD Rp2,5 triliun. (Jen)