Gubernur Rotasi dan Lantik 7 Pejabat Eselon III
KANALMEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi merotasi dan melantik tujuh pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut), Senin (17/6), di Aula Martabe Lantai II, Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Nomo 30 Medan. Diharapkan para pejabat yang dilantik dapat melaksanakan tugas dengan baik demi kesejahteraan rakyat Sumut.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Sumut Nomor 821.23/1678/2019 ada tujuh pejabat eselon III yang dirotasi dan dilantik di lingkungan Pemprov Sumut, pertama Iswan Masyhur Harahap sebagai Kabid Angkutan Jalan Dinas Perhubungan, Moettaqien Hasrimi sebagai Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial dan Muklis Mashuri Lubis sebagai Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Kemudian, Desni Maharani Saragih sebagai Kabid Pelayanan Perizinan Infrastruktur, Ekonomi dan Sosial DPMPTSP, Muhammad Ikhsan sebagai Kabag Humas Biro Humas dan Keprotokolan, Indah Dwi Kumala sebagai Kabid Ekonomi dan Pembangunan Balitbang, serta Fahri Azhari sebagai Kabag Keprotokolan Biro Humas dan Keprotokolan. Ketujuh pejabat yang baru dilantik tersebut mengucapkan sumpah jabatan menurut agamanya masing-masing dipimpin Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.
“Saya tidak bercerita tentang skill dan talenta Anda. Anda diperintahkan untuk mengemban tugas tersebut karena ada keyakinan Anda mampu. Saya berharap Anda bisa melakukan tugas ini sebaik-baiknya. Anda harus membangun organisasi kalian masing-masing demi kesejahteraan rakyat Sumatera Utara,” kata Gubernur, dalam sambutannya.
Edy Rahmayadi menekankan ada tiga poin yang perlu dipegang pejabat yang baru dilantik agar organisasi yang mereka tempati bisa berjalan dengan baik untuk kemaslahatan masyarakat Sumut. “Pertama loyalitas. Sehebat apapun kalian kalau tidak punya loyalitas tidak benar. Yang kedua organisasi ini harus membutuhkan Anda, jangan sampai tidak ada perubahan yang positif di organisasi kalian. Kalian datang tak datang organisasi itu sama saja. Dan yang ketiga Anda bisa bekerja sama, Anda tidak bisa bekerja sendiri-sendiri,” tegasnya.
Edy Rahmyadi juga mengingatkan jabatan ini bukanlah hak, tetapi amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Dia juga mengingatkan kehadiran pejabat baru yang di lantik harus bisa mempermudah menyelesaikan permasalahan di organisasinya masing-masing.
“Jabatan bukan hak, jabatan adalah amanah, jabatan harus dipertanggungjawabkan. Dengan kehadiran Anda harusnya mempermudah organisasi itu menyelesaikan persoalannya,” tegas Edy Rahmayadi. (Jen)