Penertiban PKL Pasar Kampung Lalang Ricuh, Petugas Nyaris Ditikam

KANALMEDAN – Sebanyak 200 personel Satpol PP Kota Medan menertibkan pedagang kali lima (PKL) yang menggelar di seputaran Pasar Kampung Lalang, tepatnya di Jalan Kelambir V, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal dan Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Rabu (12/6). Penertiban sempat ricuh, sebab salah seorang pedagang tidak terima dan nyaris menikam salah seorang petugas Satpol PP dengan menggunakan sebilah pisau. Meski demikian penertiban tetap berjalan, satu persatu lapak pedagang pun dibongkar.

Sebelum penertiban dilakukan, para PKL telah disurati untuk tidak berjualan di sepanjang Jalan Kelambir V, mulai traffic light  hingga mendekati perlintasan kereta api. Sebab, Pemko Medan melalui PD Pasar telah melakukan revitalisasi Pasar Kampung Lalang sehingga menjadi tempat melakukan transaksi jual-beli yang representatif. Namun para PKL tak mengindahkannya, mereka tetap berjualan.

Selain mengganggu kelancaran arus lalu lintas, kehadiran para PKL menyebabkan kawasan sekitar menjadi kotor dan semrawut sehingga penertiban pun dilakukan dipimpin langsung Kasatpol PP Kota Medan H M Sofyan. Di smaping petugas Satpol PP, penertiban juga melibatkan OPD terkait seperti Dinas Perhubungan, PD Pasar serta jajaran Kecamatan Medan Helvetia dan Medan Sunggal.

Tidak hanya PKL, sejumlah bangunan yang menyalahi aturan juga tak luput dari penertiban. Guna memudahkan proses penertiban, 1 unit alat berat excavator mini diturunkan untuk membantu prosesi penertiban. Sebelum dilakukan penertiban digelar, Sofyan memberi waktu satu jam bagi para PKL untuk membongkar lapaknya masing-masing. Para PKL pun kalang kabut, mereka pun cepat-cepat membongkar lapak dan membawa dagangannya agar tidak dibawa petugas.

Bagi pedagang yang memilihi bertahan, petugas pun tidak ragu-ragu dan langsung membongkar lapak mereka. Kemudian petugas juga meminta para pemilik kios yang meletakkan barang dagangannya  hingga atas parit agar tidak mengganggu para pejalan kaki melintas. Ternyata salah seorang pedagang tidak menerima, ia kemudian mengeluarkan sebilah pisau dan mau menikam salah seorang petugas Satpol PP.

Namun upayanya tidak berhasil, petugas Satpol PP mengelak. Mengetahui ada upaya penikaman, pwetugas Satpol PP  yang lain pun berdatangan untuk memberikan bantuan. Pedagang yang bersangkutan pun ciut dan berlari memasuki tokonya. Petugas Satpol PP tidak terima dan mengejarnya. Namun Kasatpol PP menghentikannya dan kemudian meredakan amarah anggotanya.

“Sudah, gak usah dikejar. Kita serahkan saja masalah ini kepada pihak berwajib untuk menanganinya. Kita lanjutkan kembali penertiban ini!” teriak Sofyan dengan menggunakan toa.

Pengejaran dihentikan, petugas Satpol PP kembali melanjutkan penertiban, sedangkan sejumlah aparat kepolisian yang turut serta dalam penertiban mendatangi kios milik pedagang yang hendak melakukan penikaman tersebut. Kericuhan yang sempat terjadi langsung reda, Sofyan membawa anggotanya melanjutkan penertiban kembali.

“Penertiban kita lakukan untuk membersihkan kawasan Pasar Kampung Lalang dari PKL. Selain mengganggu kelancaran arus lalu lintas, keberadaan PKL juga membuat kesemrawutan dan sampah berserakan. Di samping itu tindakan mereka berjualan dipinggir jalan juga melanggar peraturan,” jelas Sofyan.  

Agar kawasan seputaran Pasar Kampung Lalang bersih dari PKL, kata Sofyan, penertiban akan terus dilakukan selama tiga hari. Selain melakukan penertiban, Sofyan mengerahkan sejumlah petugasnya untuk menjaga kawasan tersebut sehingga para PKL tidak dapat berjualan kembali.

“Pemko Medan melalui PD Pasar telah menyediakan tempat yang layak di Pasar Kampung Lalang usai dilakukan revitalisasi. Kita tidak akan biarkan PKL berjualan kembali di pinggit Jalan Kelambir 5 ini. Begitu kedapatan berjualan, langsung kita tertibkan!” tegasnya.

Selanjutnya menyikapi ulah salah seorang pedagang yang nyaris menikam salah seorang petuygas Satpol PP, Sofyan menyerahkan sepenuhnya masalah itu kepada aparat kepolisian. “Itu (upaya penikaman) sudah masuk ranah hukum, jadi kita serahkan saja kepada aparat kepolisian untuk menindaklanjutinya. Tugas kita melakukan penegakan peraturan daerah (perda),” terangnya.

Imbauan untuk tidak berjualan kembali di pinggir Jalan Kelambir Lima juga disampaikan Dirut PD Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya. Apalagi umumnya para PKL yang berjualan di pinggir jalan telah memiliki kios di Pasar Kampung Lalang. “Kita harapkan mereka (PKL) dapat mengisi kiosnya masing-masing,” harap Sinuraya. (Nas)

Print Friendly