Sah, Paulus Sinulingga Jabat Anggota DPRD Medan
KANALMEDAN – Ketua DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung secara resmi mensahkan dan melantik Paulus Sinulingga menjadi anggota DPRD Medan. Pelantikan Paulus Sinulingga sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 4 bulan periode 2019-2024 melalui rapat paripurna di gedung dewan, Selasa (14/5).
Paulus Sinulingga asal Partai Hanura menggantikan Bangkit Sitepu yang telah meninggal dunia pada 8 Februari lalu. Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung didampingi Wakil Ketua Iswanda Ramli dan Wakil Ketua, Ihwan Ritonga, terlebih dahulu membacakan SK Gubsu dan selanjutnya melantik dan penyematan pin.
Diketahui, SK Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi melalui SK No 188.44/216/KPTS/ 2019 tertanggal 2 Mei 2019. Dalam SK memutuskan, memberhentikan dengan hormat Bangkit Sitepu (Almarhumah) sebagai anggota DPRD Medan. Selanjutnya mengangkat Drs Paulus Sinulingga sebagai PAW terhitung sejak pengangkatan sumpah/janji.
Dalam sambutannya, Henry J Hutagalung, berharap Paulus Sinulingga dalam waktu singkat dapat bekerja maksimal menjalankan fungsi selaku anggota dewan. “Diharapkan Paulus Sinulingga dapat bekerja maksimal berbuat demi kepentingan umum terutama peningkatan pembangunan di kota Medan menuju masyarakat lebih sejahtera,” pinta Henry.
Wakil Walikota Medan, Akhyar Nasution meminta, dengan penuh harapan dapat mengemban kepentingan masyarakat. Paulus Sinulingga juga diminta mampu bekerja maksimal dan mencurahkan segala potensi menjadi pelayan di tengah masyarakat.
“Bukan sebaliknya malah minta dilayani oleh masyarakat. Jadikan sisa masa jabatan ini kesempatan terbaik membantu masyarakat, mengabdi kepada nusa dan bangsa,” ajaknya. (Jen)