DPRD Nias Selatan Keluhkan ‘Permainan Anggaran’ ke DPRD Medan
KANALMEDAN – Sejumlah anggota DPRD Nias Selatan (Nisel) menyampaikan adanya permainan anggaran didaerahnya, saat melakukan kunjungan kerja ke DPRD Medan, Selasa (14/5). Mereka diterima anggota DPRD Medan, I Fikri dan Beston Sinaga, di ruang transit Sekretariat DPRD Medan.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Nisel, Asazatulo Giawa meminta masukan kepada DPRD Medan terkait anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dan pelaksanaanya di lapangan. “Ada beberapa permasalahan di Nias Selatan, salah satunya terkait DAK dan adanya pengalihan anggaran. Apakah itu juga terjadi di Medan,” tanya Giawa.
Mereka juga mengaku, pembahasan anggaran di Nias Selatan banyak kerancuan. Seperti, hasil pembahasan anggaran yang dilakukan komisi terkait dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kerap berubah saat masuk tahap sinkronisasi yang dilakukan Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). “Ini yang terjadi di DPRD Nisel,” urainya.
Anggota DPRD Medan, Beston Sinaga menilai pembahasan yang terjadi di Nias Selatan tidak bisa dibenarkan. Sebab, setiap rapat yang dilaksanakan DPRD pasti memiliki notulen. “Bila ada perubahan di rapat Banggar dan tidak diberitahukan, maka anggota DPRD bisa menuangkannya di dalam Pandangan Umum Fraksi,” sebut Beston.
Sedangkan untuk perubahan anggaran DAK, kata Beston, pihak eksekutif harus memberitahukan ke DPRD. “Mana bisa anggaran untuk pembangunan fisik sekolah misalnya, kemudian dialihkan ke jalan,” urainya.
Diakui Beston, di DPRD Medan pernah terjadi hal yang sama. Hanya karena persoalan anggaran tersebut, Komisi II menghapus Dinas Pendidikan dari daftar pembahasan dengan OPD. “Komisi II DPRD Medan pernah tidak membahas Dinas Pendidikan dan mendesak pencopotan kepala dinas terkait adanya ketidakberesan pembahasan anggaran,” tegasnya. (Jen)