Pemprovsu Lima Kali Berturut-turut Raih WTP
KANALMEDAN – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprovsu tahun anggaran 2018 kepada Pemprovsu dan DPRD Sumut di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Selasa (07/05/2019).
Dari LHP tersebut, BPK RI kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemprovsu. Artinya, Pemprovsu telah lima kali berturut-turut mendapatkan opini WTP yaitu dari LHP 2014, 2015, 2016, 2017 dan 2018.
“Artinya, tidak ada permasalahan terutama dalam hal aset, belanja dan dalam pengelolaan kas. Tadi sudah saya sampaikan, semua yang berkaitan dengan kriteria yang ditetapkan oleh standar pemeriksaan keuangan negara, semuanya sudah tidak ada yang bermasalah,” kata Anggota V BPK RI Isma Yatun usai penyerahan LHP LKPD tersebut.
Begitupun, lanjutnya, Ada beberapa hal persoalan seperti belanja perjalanan dinas, kelebihan pembayaran dalam hal proyek atau belanja modal, tapi karena nilainya masih dalam batasan tertentu, maka tidak mempengaruhi opini WTP yang diterima.
“Walaupun ada yang disampaikan tadi ada beberapa hal yang kami anggap tidak mempengaruhi pencapaian WTP,” tegasnya.
Ditambahkannya, saat ini sudah 16 yang sudah menyampaikan LHP LKPD, di antaranya 1 provinsi dan 15 kab/kota.
“Dari 15 kab/kota itu, 14 memperoleh WTP, 1 masih WDP. Kami berharap karena masih ada beberapa kab/kota yang tersisa, masih kami dalam proses pemeriksaan, semoga saja bisa mencapai WTP. Tapi masih ada 2 kab/kota yang belum menyerahkan LKPD kepada BPK Sumut,” tambahnya.
Sementara itu, Gubsu Edy Rahmayadi dalam sambutannya, mengatakan opini WTP yang diperoleh lima kali berturut merupakan suatu prestasi yang membanggakan bagi Pemprovsu dalam hal penyusunan laporan keuangan yang berbasis akrual sesuai dengan pemerintahan akuntansi standar.
“Prestasi ini merupakan hasil dari kerja keras dan komitmen Pemprovsu untuk menjalankan penatausahaan keuangan daerah secara clean and good governance sesuai dengan peraturan,” katanya.
Begitupun, dia menyadari masih banyak terdapat permasalahan yang ditemukan dalam pengelolaan keuangan Pemprovsu, sebagaimana yang telah disampaikan oleh anggota v BPK RI. “Tentu saja hal ini akan menjadi agenda prioritas yang harus diperbaiki secara bersama-sama baik di eksekutif maupun di legislatif, sehingga permasalahan tersebut tidak akan terjadi lagi di masa yang akan datang,” tambahnya. (Jen)