Kasus Penyelewengan DBH, Bupati Labura Diperiksa Poldasu
KANALMEDAN – Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) Kharuddin Syah Sitorus alias Buyung diperiksa penyidik Subdit III/ Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat (Dit) Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu), Jumat (26/4).
“Iya, benar (Bupati Labura) memang lagi diperiksa sekarang,” kata Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rony Samtana kepada wartawan.
Sementara, Kharuddin Syah Sitorus alias Buyung ketika ditemui wartawan saat hendak masuk ke Dit Reskrimsus sekira pukul 13.50 WIB, membantah diperiksa terkait kasus korupsi. Pria berkemeja putih itu masuk ke gedung Reskrimsus didampingi seorang pemuda berkemeja batik.
“Nggak ah, nggak ah, cuma mau main-main aja,” tandas pria kelahiran Pematang Siantar, 9 Maret 1965 ini sambil berlalu.
Belakangan, Rony Samtana menjelaskan, Bupati Labura, Kharuddin Syah diperiksa terkait penyelewengan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2013 senilai Rp 3 miliar.
“Modus ambil insentif dari pengumpulan pajak-pajak untuk kepentingan pribadi,” jelas Rony.
Kata Rony, posisi kasus sudah pada tahap penyidikan, namun Bupati Labura, Kharuddin Syah Sitorus alias Buyung masih berstatus saksi. “Kasusnya sudah tahap penyidikan dan yang bersangkutan masih berstatus saksi,” pungkasnya. (Nas)