Daniel Pinem: Banyak Warga Miskin Belum Tahu Tatacara Dapatkan Bantuan
KANALMEDAN – Sampai saat ini masih banyak warga yang kurang mampu dan miskin, namun mereka tidak mengetahui bagaimana cara mendapatkan bantuan dari pemerintah, baik itu untuk pendidikan, kesehatan dan kehidupan layak Hal ini dikatakan Anggota DPRD Medan, Drs Daniel Pinem di gedung dewan, Senin (15/4).
Dijelaskannya, masyarakat kota Medan khususnya usia sekolah, jangan ada lagi anak putus sekolah karena alasan tidak ada biaya. Sebab, pemerintah sudah menyiapkan bantuan maupun beasiswa mulai tingkatan SD sampai ke Perguruan Tinggi. Perda Medan Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Penanggulangan kemiskinan
“Mari ini ada bantuan lewat program KIP dan bidik misi, jangan disiasiakan, selain itu, ada juga bantuan Bedah Rumah dan PBI BPJS Kesehatan untuk warga Kota Medan sebanyak 75 ribu jiwa, ini agar jangan kita sia-siakan, hal ini diperkuat Perda Medan Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Penanggulangan kemiskinan,” sebut Daniel anggota Komisi D DPRD Kota Medan ini.
Diharapkannya, jangan sampai terjadi lagi anak putus sekolah karena miskin dan kurang mampu. Saat ini pemerintah membuat Program Indonesia Pintar (PIP) dan sebelumnya sudah ada Kartu Indonesia Pintar (KIP). ” Untuk PIP tidak perlu mengurus kartu surat miskin dari Lurah, siapa yang merasa benar-benar miskin cukup mendaftar saja ke PDIP Center melalui tim. Maka secepatnya akan di usulkan untuk mendapat bantuan,” terangnya.
”Bagi anak yang tidak lulus Perguruan Tinggi (PT) Negeri, dan kepingin melanjut kuliah PT swasta boleh juga jika berminat datang mendaftar ke PDI P Center untuk diusulkan program Bidik Misi, syarat Kampus yang dituju harus memiliki akreditasi B,” ucap Daniel.
Pemerintah Kota Medan, kata Daniel, terus memperjuangkan warga miskin sehingga 2019, dianggarkanlah sebesar Rp21 miliar yang dialokasikan untuk pembayarana premi BPJS Kesehatan untuk 75 ribu warga miskin melalui PBI BPJS Kesehatan. Meskipun awalnya, pada Tahun Anggaran 2019 ini, pada awalnya Pemko Medan tidak melakukan penambahan anggaran untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Dijelaskannya lagi, berdasarkan temuan dilapangan dan laporan masyarakat ke DPRD Kota Medan, masih banyak warga miskin Kota Medan yang belum terdata sebagai penerima bantuan PBI, maka saat pembahasan anggaran Tahun 2019 DPRD Kota Medan melalui Badan Anggaran mendesak pemerintah Kota Medan agar kembali meng-alokasikan penambahan Anggaran sebesar Rp.21 miliar. (Jen)