Sabar Minta Warga Sari Rejo Tarik Diri dari Kantor BPN Medan

KANALMEDAN – Ketua Komisi A DPRD Medan, Sabar Sitepu meminta warga yang masih bertahan dan menginap di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan, Jalan AH Nasution untuk menarik diri atau kembali pulang ke rumahnya masing-masing.

“Persoalan SHM (sertifikat hak milik) tanah warga Sari Rejo sudah ditangani pemerintah pusat. Kembali ke rumah masing-masing. Apalagi, dalam beberapa waktu ke depan akan berlangsung Pemilu pada 17 April,” ungkap Sabar kepada wartawan di gedung dewan, Rabu.

Dia memastikan, pihaknya telah berupaya semakimal mungkin dalam menangani kasus lahan Sari Rejo yang masih tercatat sebagai aset negara di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Masalah ini sudah tidak lagi di pemerintahan daerah, baik Medan maupun Sumut, melainkan di pusat. Kalau mau menginap, sebaiknya di Jakarta sana. Percuma disitu bertahan, karena BPN (Medan) tak memiliki kewenangan lagi. Jadi kita harap, mereka untuk menarik diri darisana (BPN Medan) dan pulang ke rumahnya masing-masing,” sarannya.

Dia khawatir, bila warga terus bertahan, besar kemungkinan pelayanan publik di instansi tersebut menjadi terganggu. “Jangan siksa diri untuk bertahan, kasihan keluarga di rumah,” tambahnya.

Untuk persoalan Sari Rejo, katanya, pemerintah pusat telah membentuk tim khusus untuk menanganinya. Tim itu terdiri dari Kementerian Pertahanan, Kementerian Agraria, Kantor Staf Presiden (KSP) dan instansi terkait. (Jen)

Print Friendly