Makan Bareng Jubir BPN, Ketua KPU Pariaman Dipecat

KANALMEDAN – Ketua KPU Kota Pariaman Sumatera Barat, Abrar Azis, mendapat sanksi dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena bertemu dan makan malam dengan Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak.

Abrar dinilai melanggar etik, sehingga dicopot dari jabatan Ketua KPU Pariaman. Putusan terkait perkara yang menjerat Abrar dibacakan dalam sidang pleno DKPP, Rabu (10/4).

“Menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian tetap dari jabatan Ketua kepada teradu Abrar Azis selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Pariaman, terhitung sejak dibacakannya putusan tersebut,” tulis putusan sidang DKPP yang di laman resmi dkpp.go.id.

Ada empat poin dalam putusan sidang yang dipimpin langsung Ketua DKPP Harjono tersebut. Pertama, mengabulkan pengaduan pengadu untuk sebagian. Kedua, menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian tetap dari jabatan Ketua kepada teradu Abrar Azis selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Pariaman, terhitung sejak dibacakannya putusan tersebut.

Ketiga, memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia untuk melaksanakan putusan ini paling lama 7 hari sejak dibacakan. Dan keempat, memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia untuk mengawasi pelaksanaan putusan tersebut.

Abrar diadukan ke DKPP oleh April Adet, setelah sebuah foto pertemuannya dengan Dahnil beredar luas di sosial media.  Pertemuan Abrar-Dahnil berlangsung di 22 Januari 2019 lalu di salah satu rumah makan di Kota Pariaman Sumatera Barat, saat Dahnil melakukan kunjungan ke daerah itu, sekaligus melantik kepengurusan Pemuda Muhammadiyah.

Abrar menjalani sidang di Bawaslu Sumbar pada Jumat (29/3) yang dipimpin anggota DKPP Teguh Prasetio.

Kepada majelis hakim, Abrar mengakui pertemuan tersebut. Namun ia menegaskan tidak ada pembahasan mengenai Pemilu, karena pertemuan itu terjadi secara spontan di antara sahabat, atas dasar hubungan persahabatan yang terjalin sejak lama.

Sementara itu, Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak menilai, sanksi kepada Abrar tak berkeadilan.

“Oh, ya? Abrar itu adalah adik saya di Pemuda Muhammadiyah. Jadi ketika saya ke Pasaman Barat, ketika ceramah di Pasaman Barat, kemudian diantar oleh teman-teman Pemuda Muhammadiyah Pasaman Barat lewat Pariaman, kemudian saya mampir di Pariaman, makan malam di situ. Kemudian Abrar datang di situ,” kata Dahnil setelah menghadiri Jakarta YES 2019 di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (10/4).

“Datang di situ ya biasa, abangnya, saya kan seniornya, dia mampir di situ, kemudian say hello, kemudian ikut makan di situ. Itu yang kemudian dipecat apa alasannya,” sesalnya.

Dahnil menilai pemecatan Abrar sebagai tindakan sewenang-wenang. Menurutnya, makan malam pada saat itu tidak membahas terkait pemilu.

“Kalau kita mau terkait pemilu, nggak akan di tempat makan yang terbuka, dan Abrar bahkan nggak sempat ngobrol dengan saya. Karena yang banyak ngobrol dengan saya pengunjung situ, foto-foto segala macam. Itu yang terjadi. Makanya foto itu kan dari pemilik rumah makan itu,” terangnya.

“Bagi saya, inilah yang disebut dengan kesewenang-wenangan, karena nggak ada kaitannya. Masa dia nggak bisa ketemu dengan abangnya yang bicara untuk hal-hal yang tak ada kaitannya dengan pemilu sama sekali,” lanjut Dahnil.

Apalagi, sebut Dahni, kehadirannya ketika itu juga sebagai Wakil Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah. Dahnil menyebut tidak ada klarifikasi dari DKPP atas kasus yang menjerat Abrar.

“DKPP nggak pernah minta klarifikasi kepada saya, itu nggak ada. Jadi bagi saya keputusan tersebut namanya keputusan yang bagi saya abai etika sesungguhnya. Dan nggak berkeadilan. Saya baru tahu dari Anda,” ujarnya. (Dtc/Nas)

Print Friendly