Usulan Perubahan Status Jalan Kota jadi Jalan Provinsi Ditolak

KANALMEDAN – Usulan dua ruas jalan kota Medan untuk ditingkatkan statusnya menjadi jalan provinsi ditolak Pemprov Sumut. Kedua jalan tersebut, yakni Jalan Rahmad Buddin di Medan Marelan dan Jalan Karya Jaya di Medan Johor. Namun, usulan tersebut ditolak Pemprov Sumut.

“Belum diterima usulannya,” ungkap Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PU Medan, Mukhyar usai pertemuan dengan Komisi D DPRD Medan, Senin.

Dikatakan Mukhyar, kedua jalan itu merupakan penghubung ke wilayah Kabupaten Deli Serdang. Sehingga, ia menilai sudah selayaknya berstatus jalan provinsi. “Kalau sudah dialihkan statusnya, kan bisa dilebarkan jalannya. Kalau menunggu APBD Medan belum mencukupi untuk itu,” sebutnya.

Meski usulan tersebut tidak diterima, kata Mukhyar, Pemko Medan menerima peralihan jalan dari Pemprov. “Kalau tidak salah, ada 2 atau 3 ruas jalan yang statusnya dialihkan menjadi status kota,” urainya.

Sekretaris Komisi D DPRD Medan, Ilhamsyah mengkritik kerja Dinas PU Kota Medan dalam memperbaiki infrstruktur yang ada di Kota Medan. Menurutnya, Dinas PU seakan tidak peka terhadap daerah yang berada diseputaran kantornya sendiri. “Ada Jalan Pelangi, Kecamatan Medan Sunggal, jaraknya hanya 100 meter dari sini (kantor Dinas PU), tapi tidak pernah tersentuh,” katanya.

Ia mengungkapkan, persoalan di Dinas PU selalu sama setiap tahunnya yakni terlambat mengerjakan proyek fisik. Bahkan, pekerjaan sering dilakukan menjelang akhir tahun, padahal APBD sudah disahkan akhir tahun sebelumnya. “Saya tahu masalah di sini, tapi harusnya saat ini tidak perlu takut lagi. Kami minta Kadis PU tegas. Secara khusus masyarakat sering melihat petugas Dinas PU, tapi tidak merasakan manfaatnya,” sindirnya.

Turut hadir dalam pertemuan itu, Ketua Komisi D, Abdul Rani serta sejumlah anggota seperti Parlaungan Simangunsong, Hendra DS, Paul Mei Anton, Ahmad Arif, Sahat Simbolon, Lily, Maruli Tua Tarigan. (Jen)

Print Friendly