Pemko Medan dan BNNP Sumut Bersinergi Berantas Narkoba
KANALMEDAN – Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH berharap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Utara terus membantu Pemko Medan dalam menangani masalah narkoba yang ada di Kota Medan. Selain itu, Wali Kota juga mengapresiasi kinerja BNNP Sumut selama ini yang telah banyak mengungkap banyak kasus narkotika yang belakangan marak terjadi di wilayah Sumut termasuk Kota Medan.
Harapan dan apresiasi tersebut disampaikan Wali Kota ketika menerima kunjungan jajaran struktural BNNP Sumut di Rumah Dinas, Jalan Sudirman, Selasa (19/3). Selain bersilaturahmi, kunjungan ini dilakukan dalam rangka memperkenalkan Kepala BNNP Sumut yang baru.
‘’Saya berharap BNNP Sumut dapat terus bersinergi dengan Pemko Medan dalam memberantas permasalahan narkoba. Selain itu tetap menjaga serta meningkatkan kinerja agar peredaran narkoba di Kota Medan dapat diminimalisir. Sebab, hal itu menjadi tanggung jawab kita bersama sebagai pelayan publik dalam menjaga masyarakat agar terhindar dari bahaya narkoba,’’ kata Wali Kota.
Dikatakan Wali Kota, masalah narkoba menjadi permasalahan besar yang hampir semua daerah mengalaminya. Untuk itu, dalam menangani hal tersebut butuh peran serta seluruh pihak termasuk BNN. Sebab, BNN adalah sebuah Lembaga Pemerintah Non Kementerian Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap psikotropika.
Ketika menerima kunjungan tersebut, Wali Kota didampingi Kadis Kesehatan Kota Medan Edwin Effendi, Kadispora Marah Husin Lubis, Kadis Ketenagakerjaan Hannalore Simanjuntak. Sedangkan pejabat struktural BNNP Sumut dihadiri langsung Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Atrial beserta beberapa kepala bagian di BNNP Sumut.
Kepada Wali Kota, Kepala BNNP Sumut Atrial mengatakan kedatangannya beserta jajaran dalam rangka silaturahmi selaku Kepala BNNP Sumut yang baru menjabat. Selain itu, audiensi sekaligus menyampaikan program-program terkait Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
‘’Sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2018 yang berisi tentang rencana aksi nasional P4GN harus melibatkan seluruh unsur Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melakukan sosialisasi sekaligus pendampingan dan pengawasan kepada seluruh ASN termasuk di Kota Medan. Hal tersebut bertujuan menjaga dan mengantisipasi agar ASN tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,’’ kata Atrial.
Selain itu, Atrial mengungkapkan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kota Medan untuk memasukan materi penyalahgunaan dan bahaya narkoba di tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP). ‘’Kami telah bersepakat untuk memasukan materi bahaya narkoba bagi anak sekolah tingkat dasar dan menengah. Semoga ini segera terealisasi agar anak-anak didik selaku penerus bangsa dapat mengetahui bahaya narkoba yang dapat merusak masa depan,’’ pungkasnya. (Nas)