Anggota DPRD Sesalkan, Pedesterian BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tempat Parkir
KANALMEDAN – Sejumlah areal pejalan kaki (pedesterian) masih saja dimanfaatkan menjadi tempat parkir. Tak pelak, kondisi itu merugikan masyarakat yang hendak melintasi pelestarian tersebut.
“Harusnya, Pemko Medan melalui jajarannya dapat bersikap tegas bila melihat kondisi tersebut. Jangan malah diam dan membiarkannya,” ungkap anggota Komisi D DPRD Medan, Parlaungan Simangungsong kepada andalas, Senin (18/3).
Sebelumnya, pedesterian yang berada di Jalan Patimura, persisnya depan BPJS Ketenagakerjaan dijadikan tempat parkir oleh oknum berseragam juru parkir. Hal itu diketahui sudah berlangsung lama dan tidak ditindak.
“Itu kan sudah salah. Dishub Kota Medan jangan memanfaatkan lahan yang melanggar untuk jadi tempat parkir. Kan sudah ada aturan yang kita buat,” tegas politisi Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan itu.
Dia meyakini, kutipan parkir di daerah tersebut akan masuk ke pejabat tertentu dan tidak menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) resmi kota Medan. Pasalnya, kutipan itu berasal dari kawasan yang menyalah.
“Mana mungkin masuk kas kita, daerahnya saja terlarang. Itu harus menjadi perhatian bagi Dishub Kota Medan, kenapa mereka tidak mengindahkan aturan yang sudah dibuat,” sindirnya seraya mengaku kondisi serupa juga terjadi di beberapa kawasan. (Jen)