273 ASN Pemko Medan Malas Apel Pagi
KANALMEDAN – Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) Kota Medan akhirnya mengumumkan nama-nama apratur sipil negara (ASN) di Sekretariat Derah Kota Medan yang selama ini malas apel pagi. Tercatat, ada 273 orang ASN yang malas mengikuti apel pagi terhitung pada 4-8 Maret 2019.
Jumlah tersebut kemungkinan masih bertambah lagi, sebab ASN di Bagian Umum dan Tata Pemerintahan belum direkapitulasi karena data absensinya belum ditandatangani kepala bagian (Kabag) yang bersangkutan.
Nama-nama ASN yang malas apel pagi tersebut telah dipajang di papan informasi di Balai Kota Medan, Selasa (12/3). Pemajangan nama-nama ASN itu kini menjadi bahan perbincangan di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Medan.
Jelang apel pada Selasa (12/3) pagi, tidak sedikit ASN yang berkerumun di depan papan informasi untuk mengetahui nama-nama ASN yang malas apel pagi tersebut.
Dalam daftar rekapitulasi kehadiran ASN yang dipajangkan BKD-PSDM, selain tidak mengikuti apel pagi, juga dicantumkan ASN yang tidak hadir tanpa alasan, telat masuk, pulang cepat, sakit, izin, cuti, tugas lapangan serta tugas belajar.
Dari 273 ASN yang malas apel pagi, paling banyak yang bertugas di Inspektorat Kota Medan yakni 54 orang. Disusul Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sebanyak 52 orang.
Sedangkan ASN di BKD-PSDM menempati peringkat ketiga dengan jumlah 47 orang. Sementara yang paling rajin mengikuti apel pagi adalah ASN di Bagian Agama, tercatat hanya 3 orang saja yang tidak mengikuti apel pagi dalam kurun waktu 5 hari kerja tersebut.
Sementara nama-nama ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan paling banyak adalah ASN di Inspektorat Kota Medan dengan jumlah 12 orang. BPKAD dan Bappeda menempati posisi kedua dengan jumlah masing-masing 11 ASN. Untuk tempat ketiga, diraih BKD-PSDM dengan jumlah 9 ASN.
Selain itu, untuk ASN yang paling banyak telat masuk adalah ASN di Inspektorat dan BPKAD dengan jumlah masing-masing 46 orang ASN. Di posisi kedua ditempati ASN yang bertugas di Bappeda sebanyak 35 orang. Sedangkan tempat ketiga adalah ASN yang bertugas di BKD-PSDM sebanyak 34 orang.
Data yang dipajang BKP-PSDM di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Medan meliputi BPKAD, Bappeda, Inspektorat, BKD-PSDM, Bagian Perekonomian, Bagian Humas, Bagian Hukum, Bagian Agama, Bagian Kesra, Bagian Sosial Pendidikan, Bagian Pembangunan, Balitbang, Bagian Orta, dan Bagian Perlengkapan.
Total hasil rekapitulasi absensi yang dipajang tersebut yakni ASN malas apel pagi sebanyak 273 orang, cuti 8 orang, tanpa alasan 64 orang, izin 21 orang, sakit 5 orang, tugas luar 16 orang, telat masuk 214 orang, dan pulang cepat 152 orang.
Khusus bagi ASN yang pulang cepat, paling banyak ASN yang bertugas di Inspektorat sebanyak 44 orang. Disusul ASN di BKD-PSDM sebanyak 19 orang dan BPKAD sebanyak 16 orang.
Untuk kategori pulang cepat, ASN yang tidak finger print pada waktu jam pulang. Jika pun melakukan finger print, ASN yang bersangkutan melakukannya sebelum jam pulang yang telah ditetapkan.
Kepala BKD-PSDM Kota Medan Muslim Harahap mengatakan, hasil rekapitulasi yang disampaikan itu belum termasuk ASN yang bertugas di Bagian Umum dan Tapem. Sebab, masing-masing Kabag belum menandatangani hasil rekapitulasi daftar kehadiran yang telah dibuat BKD-PSDM.
Usai diumumkannya nama-nama ASN yang malas mengikuti apel pagi, Muslim berharap agar masing-masing kepala badan maupun kepala bagian segera menindaklanjutinya. Tindak lanjut bisa dilakukan dengan membuat surat peringatan kepada ASN yang bersangkutan sehingga tidak mengulangi kembali perbuatan indisipliner tersebut. (Nas)