Pawai Ta’aruf MTQ, Jalan Rahmad Buddin Ditutup Sabtu
KANALMEDAN – Guna mendukung suksesnya pelaksanaan Pawai Ta’aruf yang merupakan rangkaian pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-52 Kota Medan tahun 2019 di lahan kosong Jalan Kapten Rahmad Buddin, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Sabtu (9/2), Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan akan melakukan rekayasa lalu lintas dengan menutup Jalan Kapten Rahmad Budin mulai pukul 07.00 sampai 13.00 WIB. Agar masyarakat pengguna jalan tidak terganggu, sejumlah jalan alternatif pun telah disiapkan.
Demikian terungkap dalam rapat persiapan akhir yang dipimpin Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH diwakili Sekda Kota Medan Ir Wirya Alrahman MM di lokasi acara, Rabu (6/3) petang. Rekayasa lalu lintas dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya crowded, sebab ribuan kafilah dari 21 kecamatan di Kota Medan akan hadir untuk mengikuti Pawai Ta’aruf tersebut.
Asisten Adminitrasi Umum Setda Kota Medan sekaligus Plt Kadis Perhubungan Kota Medan Renward Parapat didampingi Kabid Lalu Lintas Suriono menjelaskan, penutupan Jalan Kapten Rahmad Buddin diyakini tidak akan mengganggu kelancaraan arus lalu lintas. Sebab, kenderaan yang datang dari arah Jalan Marelan Raua menuju Hamparan perak akan dialihkan ke Jalan Pasar IV Barat Marelan dan Jalan Jagung.
“Sebaliknya kenderaan yang datang dari arah Hampan Perak, kita alihkan ke Jalan Abdul Sani Muthalib, Jalan Pasar IV Barat Marelan serta Jalan Marelan Raya. Di samping pengalihan ruas jalan, kita sudah siapkan 100 orang petugas Dishub dan dibantu petugas dari Satlantas Polres Pelabuhan Belawan untuk mengantur lalu lintas,” kata Renward.
Dengan penutupan jalan yang dilakukan, Renward minta kepada seluruh OPD maupun kecamatan yang ikut berperanserta dalam MTQ agar tidak lagi memasuki Jalan Kapten Rahmad Buddin mulai pukul 07.00 WIB. Oleh karenanya semua persiapan stand berikut barang di dalmnya harus sudah masuk seluruhnya, Jumat (8/3) malam.
“Jadi kami mohon maaf, apabila ada OPD maupun pihak kecamatan yang ingin memasuki Jalan Kapten Rahmad Buddin, Sabtu (9/3), di atas jam 07.00 WIB, tidak kami perkenankan lagi. Sebab, Jalan Rahmad Buddin telah kita kosongkan untuk pelaksanaan Pawai Ta’aruf,” tegasnya.
Renward selanjutnya mengungkapkan, Dishub juga telah menyurati perusahaan angkutan barang agar tidak mengoperasikan kenderaannya untuk melintasi Jalan Kapten Rahmad Buddin mulai pukul 07.00 hingga 13.00 WIB. Jika pun harus mengoperasikannya, diminta untuk tidak melalui seputaran Jalan Kapten Rahmad Buddin guna menghindari terjadinya crowded.
“Tentunya kami sangat mengharapkan dukungan penuh dari perusahaan angkutan barang, sebab truk-truk mereka selama ini rutin melintasi Jalan Kapten Rahmad Buddin. Dengan ukuran truk yang besar tentunya sangat rentan memicu terjadinya kemacetan, termasuk saat melintasi jalan-jalan alternatif yang telah kita siapkan. Jadi kita harapkan agar truk-truk itu menunda dulu perjalanannya mulai pukul 07.00 sampai 13.00 WIB. Jika pun ada kebutuhan mendeka, mereka harus melintasinya di bawah jam yang telah ditetapkan tersebut,” paparnya.
Selain melakukan rekayasa lalu lintas, jelas Renward, Dishub juga telah menyiapkan sejumlah tempat yang akan dijadikan lokasi parkir selama perhelatan MTQ berlangsung. Dikatakannya, Dishub telah bekerjasama dengan Muspika Kecamatan Medan Marelan beserta pemuda setempat untuk menangani parkir. Terkait dengan tarif parkir, Renward mengatakan, sesuai dengan peraturan daerah (perda) yang ada.
“Untuk tarif parkir kenderaan roda empat, dikenakan Rp.3000, sedangkan tarif parkir kenderaan roda dua Rp.2000. Guna menghindari terjadi pengutipan uang parkir melebih tarif yang telah ditetapan sesuai perda, kita akan mencetak banner maupun spandukdan memasangnya di lokasi-lokasi parkir yang telah kita tetapkan. Dengan demikian pengunjung dapat mengetahuinya, sedangkan petugas parkir tidak berani mengutip melebihi tarif yang telah ditetapkan tersebut,” paparnya.
Ketika disinggung apa sanksi yang akan dilakukan terhadap petugas parkir yang mengutip parkir melebih tarif yang telah ditetapkan, Renward mengatakan sudah ada sesuai dengan hasil rapat yang dilakukan dengan Muspika Kecamatan Medan Marelan. Sebab, juru parkir yang berasal dari pemuda setempat akan diawasi langsung pihak Polsek dan Koramil setempat.
“Di samping itu kita juga telkah menyiapkan petugas Dishub di lokasi-lokasi parkir, begitu ada masyarakat atau pengunjung yang merasa keberatan atas tarif parkir yang diberlakukan, mereka bisa langsung mengadukannya. Petugas kita akan menindaklanjutinya sesuai dengan hasil rapat dengan Muspika Kecamatan Medan Marelan,” terangnya. (Nas/Rel)