DPRD Medan Sepakti PHO Pasar Kampung Lalang pada 5 Maret 2019

KANALMEDAN-Sejumlah anggota Komisi C DPRD Medan melakukan pertemuan tertutup dengan PD Pasar, Inspektorat, Senin (25/2/2019). Pada pertemuan yang berlangsung sekitar 1 jam itu disepakati bahwa, Pasar Kampung Lalang akan diserahterimakan (Provisional Hand Over/PHO) pada pekan depan.

“Kita sudah sepakat proses PHO-nya dilaksanakan pada 5 Maret mendatang. Setelah itu dilakukan, pedagang sudah bisa berjualan,” ungkap Ketua Komisi C DPRD Medan, Boydo HK Panjaitan usai melaksanakan RDP tersebut.

Dia mengurai, tahap pertama PHO adalah dari Dinas Perkim ke Bagian Aset Pemko Medan. Lalu diteruskan ke PD Pasar untuk selanjutnya dilakukan pengundian nomor lapak dagangan yang diikuti para pedagang.

“Sejauh ini, pihak pengembang sedang menyiapkan kelengkapan proses untuk serah terima pekerjaan. Mereka juga sedang menyediakan sound atau pengeras suara, karena kemarin belum terpasang,” sebut Boydo.

Dia berharap, pengembang dapat ‘legowo’ menyerahkan Pasar Kampung Lalang kepada Pemko Medan. Sebab, tidak ada alasan pengembang untuk menghalang-halangi proses serah terima.

“Kan pekerjaannya sudah selesai. Itu juga aset kita, jadi ya serahkan lah. Ngapain dilama-lamain,” tukas Boydo.

Untuk denda yang dibebankan kepada pengembang, Boydo menegaskan angka tersebut sudah final dan harus dibayar. Dia juga tidak menampik bila pengembang terancam kena denda melebihi yang telah ditetapkan.

“Denda Rp3,1 miliar itu baru hasil audit 27 persen pekerjaan. Kalau diaudit otal, pasti bakal bertambah,” ucapnya. (Jen)

Print Friendly