Lima Komisioner KPU Palas Dilantik

KANALMEDAN – Ketua KPU RI Arif Budiman melantik lima komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten  Padang Lawas (Palas) masa bakti 2019-2024, Rabu (20/2) di Hotel Le Meridien Jakarta.

Lilma komisioner KPU yang dilantik, Indra Syahbana Nasution, Amran Pulungan, Rahmat Habinsaran Daulay, Abdul Muluk Siregar, dan Indra Alamsyah.

Usai pelantikan, lima komisioner KPU Palas melaksanakan rapat pleno menyusun formasi pimpinan komsioner, ketua divisi dan wakil ketua divisi.

Dalam rapat itu ditetapkan Indra Syahbana Nasution sebagai ketua divisi keuangan umum dan logistik sekaligus sebagai Ketua KPU Palas, wakil Indra Alamsyah. Untuk divisi program dan data Amran Pulungan, wakil Rahmat Habinsaran Daulay. Divisi Hukum Abdul Muluk Siregar, wakil Indra Syahbana Nasution. Divisi Teknis Rahmat Habinsaran Daulay, wakil Abdul Muluk Siregar dan divisi SDM Parmas Indra Alamsyah, wakil Amran Pulungan.

Indra Syahbana Nasution kepa pers Jumat (22/2/2019) mengatakan, Ketua KPU Ketua KPU RI Arief Budiman dalam pengarahannya meminta komioner KPU yang baru dilantik menyukseskan pelaksanaan Pemilu 17 April 2019 mendatang dengan aman dan damai.

“Ketua KPU RI juga berharap, KPU Palas bisa bersinergitas dengan pihak Bawaslu Palas guna mewujudkan pelaksanaan pesta demokrasi (pemilu) yang berintegritas, jujur, adil, terbuka dan akuntabel di Palas,” kata Indra.

Ketua KPU RI juga mengingatkan, sukses tidaknya pemilu di Palas, tidak terlepas dari pelaksana pemilu. Dalam hal ini, untuk Palas ada dua lembaga. Satu pelaksana secara teknis yaitu KPUD, dan satu lagi sebagai pengawas pelaksana teknis, yaitu Bawaslu Palas.

“Untuk itu kiranya, kepada seluruh komisioner yang baru dilantik, supaya menjalin sinergitas yang baik dengan pihak Bawaslu Palas,” sebut Indra Syahbana mengutip pesan Ketua KPU RI.

Sebelumnya, terhitung sejak 12 Februari, masa jabatan komisioner KPU periode 2014-2019 berakhir. Untuk mengisi kekosongan itu, KPU Provinsi Sumut mengambilalih tugas-tugas komioner hingga komisioner KPU Palas periode 2019-2024 dilantik. (NAS)

 

Print Friendly