Peringati HPSN, DPRD Medan Ingatkan Gelar Kota Terjorok tak Terulang Lagi

KANALMEDAN-Anggota Komisi B DPRD Medan, Jumadi mengingatkan Pemko Medan dan warganya dapat mengembalikan kota terbebas dari sampah dan penilaian sebagai kota terkotor. Hal itu dikatakannya dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional yang jatuh pada Kamis (21/2)

“Di awal tahun 2019, Medan mendapatkan predikat tidak mengenakan. Yaitu dinobatkan sebagai kota terkotor. Dan memperingati hari peduli sampah nasional, kita harus bisa menjadikan momentum ini untuk mewujudkan kota Medan yang benar-benar sebagai ‘Medan Rumah Kita’,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (21/2).

Diakui dia, persoalan kebersihan merupakan tanggungjawab bersama antara masyarakat dan pemerintah. Namun, Pemko Medan terkesan tidak maksimal dalam mewujudkan Medan bebas sampah. “Warga diwajibkan membayar uang retribusi sampah, tetapi tidak difasilitasi tempat pembuangan sampah sementara yang memadai. Sehingga, sampah jadi menumpuk dan membusuk di lingkungan warga,” urainya.

Begitu juga mengenai transportasi pengangkut sampah, Jumadi melihat masih terlalu minim. Ditambah, banyak pula yang kondisinya sudah rusak dan layak diperbaiki. “Selain persoalan TPS, angkutan pengangkut sampah juga masih minim sehingga banyak sampah yang tidak terangkut. Hal ini terus menjadi persoalan setiap tahunnya,” imbuh Ketua Fraksi PKS DPRD Medan itu.

Dia khawatir, bila sampah tidak terurus akan membuat warga enggan membayar retribusi sampah. Mereka pun akan membuang sampah sembarangan. “Tidak heran lah kalau sampah masih berserakan di pinggir sungai atau ruas jalan,” singgungnya.

Diharapkannya, Pemko Medan mampu menciptakan terobosan dalam menuntaskan masalah sampah. Termasuk penerapan perda yang mengatur tentang pengelolaan persampahan dan penyediaan fasilitas pendukung. “Tapi harus juga memberikan edukasi kepada warga supaya tau pentingnya kebersihan,” ucapnya. (Jen)

Print Friendly