Dua Terduga Pencuri Tewas, Anggota Dewan Sesalkan Satpam Unimed
KANALMEDAN – Anggota Komisi A DPRD Medan Andi Lumbangaol menyesalkan tindakan massa khususnya satpam yang bertugas di Universitas Negeri Medan (Unimed) karena ikut melakukan pengeroyokan hingga tewas dua orang terduga pelaku pencurian, Selasa (19/2).
“Kalau sudah diamankan, harusnya diserahkan ke polisi. Kan bisa diproses hukum, jangan main hakim sendiri. Negara kita negara hukum,” kata Andi menyikapi kasus yang sempat viral di sosial media itu kepada wartawan, Kamis (21/2).
Ketua Fraksi Pernas DPRD Medan itu menyesali maraknya aksi main hakim sendiri di masyarakat. Aksi tersebut diyakini tidak dapat menyelesaikan masalah.
“Memang kadang model yang lagi marak seperti itu (main hakim sendiri). Tapi kan sudah ada aturan hukum yang mengatur. Apakah pencurian sebanding dengan menghilangkan nyawa orang,” singgungnya.
Andi meminta, aparat kepolisian dapat mengungkap aksi main hakim sendiri yang terjadi di kampus Unimed tersebut. Apalagi, dalam beberapa video terlihat jelas bahwa aksi tersebut melibatkan satpam di kampus itu.
“Polisi pasti bisa mengungkap kasus aksi main hakim itu. Karena lokasi dan bentuk penganiayaan juga sudah jelas. Pihak kampus juga harus menyerahkan satpam yang diduga terlibat kepada aparat kepolisian. Jangan ditutup-tutupi,” beber dia seraya menambahkan, video tersebut dapat menjadi petunjuk dan pintu masuk bagi aparat kepolisian dalam mengungkap kasus itu.
Diketahui, dua warga Jalan Tangkul I, Medan Tembung, Joni Pernando Silalahi (30) dan Steven Sihombing (21) diduga tewas setelah diamuk massa di Kampus Unimed. Kedua pria itu diduga mencuri helm di Kampus Unimed, Selasa (19/2) sore.
Dalam video yang viral jejaring media sosial, para terduga pelaku dipukuli satpam dan warga yang melintas hingga sekarat. Pada video yang berdurasi 6 detik, terlihat sejumlah satpam berpakaian dinas menangkap seorang pelaku dan kemudian memukul wajah dan menendang tubuh pelaku.
Lalu pada video kedua dan ketiga yang berdurasi 27 serta 29 detik, terlihat kedua terduga pelaku dalam posisi tubuh tengkurap dan tangan terikat ke belakang serta tak berdaya lagi. Massa sesekali terlihat menendang terduga pelaku. Dan ada seorang wanita berupaya melarang, namun massa tetap menghakimi terduga pelaku yang juga menjadi tontonan.
Usai dianiaya, kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke RS Haji. Namun akibat luka parah di sekujur tubuhnya, kedua terduga pelaku dikabarkan meninggal dunia.
Rektor Unimed Prof Syawal Gultom menyatakan sangat menyangkan kasus penganiayaan terhadap terduga pelaku pencurian itu. Karenanya, begitu mendapat laporan dari koordinator keamanan kampus, Syawal langsung menginstruksikan agar segera dilaporkan ke polisi agar cepat diatasi.
“Unimed menyerahkan kejadian ini kepada pihak kepolisian karena polisi sudah melakukan tindakan. Semoga kejadian seperti ini tak terjadi lagi di kampus,” kata rektor melalui Kepala Humas Unimed Muhammad Surip kepada pers, kemarin sore.
Penyelidikan
Sementara itu, Polsek Percut Sei Tuan saat ini tengah melakuan penyelidikan terhadap kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya dua warga Tembung di kampus Universitas Negeri Medan (Unimed), Selasa (19/2) sore lalu.
Keduanya, yakni Joni Pernando Silalahi (30) dan Steven Sihombing (21), warga Jalan Tangkul I, Kelurahan Siodorejo, Kecamatan Medan Tembung, dihakimi secara massal setelah dituduh mencuri helm milik mahasiswa di kampus PTN tersebut.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan menyatakan, kepolisian telah menerima dua Laporan Polisi (LP) atas kasus tersebut baik dari mahasiswa maupun pihak keluarga yang tewas.
“Sudah ada dua LP, baik dari mahasiswi yang helmnya dicuri, maupun dari orangtua korban yang meninggal,” kata Nainggolan kepada wartawan, Kamis (21/2).
Menurut Nainggolan, laporan itu sedang ditindaklanjuti pihak kepolisian. Namun, polisi masih sulit menggali keterangan saksi.
“Sudah kita panggil, tapi saksi belum ada yang mau,” sebutnya.
Kendati demikian, Nainggolan menegaskan, kepolisian akan terus bekerja maksimal dalam mengungkap kasus itu. “Tapi yakinlah, kami akan bekerja,” imbuhnya.
Disinggung soal laporan mahasiswi yang menjadi korban pencurian helm, Nainggolan menyatakan kasusnya sudah dianggap gugur karena kedua terduga pelakunya sudah meninggal dunia.
“Jadi untuk laporan pencurian sudah gugur,” pungkasnya. (NAS)