Belum Dapat Kios, Pedagang Marelan Ngadu ke DPRD Medan

KANALMEDAN – Sejumlah pedagang Pasar Lima Marelan mengadu ke DPRD Medan, Senin (11/2). Pasalnya, mereka disebut-sebut  merasa telah ditipu oleh oknum Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Marelan (P3TM) dan PD Pasar Kota Medan. 

Perwakilan pedagang, Pola Nainggolan, kepada anggota Komisi C DPRD Medan, Jangga Siregar yang menerima delegasi, mengaku, telah satu tahun berdagang di pelataran gedung Pasar Marelan. Namun, mereka belum mendapat kios di gedung tersebut.

Ironisnya, mereka tetap dikutip bayaran jaga malam. Bahkan kutipan harian sebesar Rp5 ribu perhari. Namun janji PD Pasar untuk menyediakan 57 kios kepada pedagang tidak terealisasi.

Sementara pedagang lainnya, Jaminah, mengaku dirinya telah menyerahkan panjar kios sebesar Rp3 juta. Namun, dia belum juga mendapat kios.  “Ketika saya pertanyakan realisasi kios, saya malah dibentak. Sekarang tidak dapat tempat untuk jualan gula merah,” sebut Jaminah.

Anggota Komisi C DPRD Medan, Jangga Siregar, berjanji, pihaknya akan segera memanggil pihak PD Pasar Kota Medan. “Minggu depan, mudah-mudahan akan kita lakukan rapat,” beber Jangga seraya menegaskan, banyak persoalan pasar di Medan dan PD Pasar tidak sanggup memberikan solusi. (Jen)

Print Friendly