Dimutasi, Kepala Sekolah Melapor ke Komisi B DPRD Medan
KANALMEDAN-Oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri 060955 di Medan Marelan melapor ke Komisi B DPRD Medan, Jumat (8/2). Laporan itu karena Tiurmaida Situmeang, sang kepala sekolah keberatan dengan keputusan Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin yang memutasinya ke SD Negeri 060901 yang berlokasi Kecamatan Medan Polonia.
Tiurmaida kepada sejumlah wartawan bercerita, pada 14 Januari 2019 lalu, dia diminta untuk menghadiri acara pelantikan di Balai Kota Medan, sesuai undangan tertulis dari Dinas Pendidikan (Disidik) Medan. Ironisnya, dia malah turut serta dilantik.
Perihal informasi mutasi itu sendiri baru didapatinya pada 4 Februari 2019 saat mendapat surat keputusan (SK) dari Disdik Medan dengan jabatan baru sebagai Kepala SD Negeri 060901 Kecamatan Medan Polonia. “Awalnya hanya disuruh menghadiri, ternyata malah ikut dilantik,” sebutnya.
Setelah mendapat SK tentang jabatan baru, ia mendatangi kantor Disdik Medan untuk mempertanyakan penyebab mutasi tersebut. Disana, Tiurmaida diberikan secarik kertas berisi alasan yang menjelaskan mengapa dirinya dimutasi.
“Alasannya kinerja saya dibilang buruk, jumlah murid berkurang, ada perselisihan dengan salah seorang guru. Padahal itu semua tidak benar, yang menilai saja tidak pernah hadir. Jadi bagaimana menilainya, hanya sepihak penilaiannya, saya juga tidak pernah dimintai klarifikasi,” urainya.
Dia juga menerangkan, penggantinya di SD Negeri 060955 di Medan Marelan merupakan seorang pengawas sekolah berusia 57 tahun. “Berdasarkan Permendikbud 6/2018, batas usia pengangkatan kepada sekolah minimal 56 tahun. Itu saja sudah salah,” tegas dia.
Selain melapor ke Komisi B, Tiurmaida juga akan menempuh jalur hukum. Rencananya, ia akan menggugat SK pengangkatan tersebut ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara). “Secepatnya akan disiapkan gugatannya. Saya juga berencana melapor ke Ombudsman. Ini bukan masalah jabatan, tapi sudah semena-mena kepada dunia pendidikan,” bebernya.
Ketua Komisi B DPRD Medan, Bahrumsyah mengaku, terlebih dahulu mempelajari laporan yang masuk. Namun, secara umum seluruh laporan yang masuk akan ditindaklanjuti. “Secepatnya akan diproses laporannya,” ucapnya singkat. (Jen)