FPDIP: Tangkap Pengusaha Buang Limbah Ikan Mati di Danau Toba

Drs Baskami Ginting
Drs Baskami Ginting

KANALMEDAN – Fraksi Partai Demokrasi Indinesia Perjuangan (PDI Perjuangan) DPRD Sumut desak Poldasu tangkap pengusaha yang terbukti membuang limbah ikan mati di perairan Danau Toba. Karena sudah merusak citra destinasi pariwisata internasional tersebut.

Hal ini ditegaskan Ketua FPDI Perjuangan DPRD Sumut Drs Baskami Ginting kepada wartawan, Rabu (23/1/2019) di Gedung Dewan terkait adanya informasi PT Aquafarm Nusantara membuang limbah ikan mati ke periaran Danau Toba.

Baskami menegaskan, Pemprovsu melalui Dinas Lingkungan Hidup jangan duduk diam, tapi harus segera turun tangan melakukan investigasi terhadap informasi membuang limbah ikan mati di Danau Toba yang dilakukan salah satu perusahaan yang memiliki KJA (Kerambah Jaring Apung) terbesar di Danau Toba.

“Jika perusahaan tersebut terbukti melakukan pencemaran dengan membuang limbah ikan mati di perairan Danau Toba, instansi terkait harus melaporkannya ke aparat penegak hukum yaitu kepolisian, agar pengusahanya ditangkap dan perusahaannya ditutup,” tandasnya.

Karena, lanjut Baskami yang juga anggota Komisi D membidangi masalah limbah, membuang limbah dalam bentuk apapun ke perairan Danau Toba, berarti sudah melakukan pencemaran lingkungan kawasan Danau Toba. Bahkan sudah merusak citra pariwisata yang sedang kita promosikan ke manca negara.

“Kita berupaya mempromosikan Danau Toba secara terus menerus ke luar, tapi masih ada yang merusak lingkungan dengan membuang limbah. Jika hal ini dibiarkan terus, turis-turis tidak lagi mau datang berwisata ke Danau Toba dan ipaya pemerintah menjadikan Danau Toba sebagai destinasi pariwisata internasional juga akan sia-sia,” ujarnya lagi.

Baskami juga menegaskan, perusahaan yang sudah membuang limbah ke Danau Toba jangan lagi diberikan peringatan atau apapun terhadap perusahaan pencemaran, tapi harus segera menangkap dan ‘menyeret’ ke pengadilan agar menjadi contoh bagi pengusaha KJA lainnya.

Dia juga berpendapat, Dinas Lingkungan Hidup harus meneliti secara komprehensif, mengingat masih banyak KJA bertaburan di Danau Toba dengan memastikan sisa pakan tidak mencemari Danau Toba.

“Kalau perlu pemerintah kabupaten , Propinsi dan pusat mencabut izin usaha yang terbukti mencemari Danau Toba atau secara bertahap mengurangi jumlahnya. Kita ingin Danau Toba tidak jadi kolam raksasa, tapi kita ingin Danau Toba jadi lokasi wisata kelas dunia harus bersih dari pencemaran lingkungan,” ujarnya. (Jen)

Print Friendly