8 Papan Reklame Bermasalah Dibongkar, 5 Tim Gabungan, 3 Bongkar Sendiri

KANALMEDAN – Tim Gabungan Pemko Medan  kembali melanjutkan pembongkaran  papan reklame bermasalah, Senin (3/12) malam sampai Selasa (4/12)  subuh. Kali ini sebanyak lima unit papan reklame bermasalah ‘disikat”.  Pembongkaran dilakukan karena kelima  papan reklame dengan berbagai ukuran itu selama ini didirikan tanpa izin.

Kelima papan reklame bermasalah yang dibongkar itu berlokasi di Jalan Kol L Yos Sudarso simpang Jalan Glugur sebanyak 1 unit berukuran 6 x 12 meter, 3 unit di Jalan H Adam Malik berukuran 4 x 6 meter, 4 x 8 meter dan dan 4 x6 meter serta 1 unit lagi di Jalan Gatot Subroto persisnya depan Tugu SIB berukuran 4 x 8 meter.

Menurut  Kasatpol PP Kot Medan M Sofyan,  3 dari 5 papan reklame bermasalah yang ditumbangkan  tim gabungan itu  merupakan papan reklame kosong tanpa materi iklan. Sedangkan 2 papan reklame lagi berisikan materi iklan tentang khatinakata dan promosi salah satu perguruan tinggi yakni Universitas Prima.

“Pembongkaran kita lakukan karena kelima papan reklame tidak memilik izin.  Sebelum pembongkaran dilakukan, pengusaha advertising pemilik keoima papan reklame bermasalah iu telah diingatkan atas pelanggaran yang telah dilakuan dan diminta untuk dibongkar sendiri.  Namun tetap saja tidak dilakukan sehingga kita turun melakukan penertiban,” kata Sofyan.

Mantan Kabag Tata Pemerintahan Setdako Medan itu kembali menegaskan, tim gabungan tetap pada komitmen semula untuk membersihkan Kota Medan dari papan reklame bermasalah. “Tak satu pun papan reklame bermasalah yang kita biarkan berdiri, semua  akan kita bongkar tanpa pndang bulu. Selain melanggar peraturan, keberadaan papan reklame bermasalah selama ini sangat mengganggu estetika kota,” kata Sofyan.

Dikatakan Sofyan, seluruh tim gabungan siap 24 jam penuh untuk membersihkan seluruh papan reklame bermasalah yang ada di Kota Medan. Mengingat jumlah papan reklame bermasalah masih banyak, jelas mantan Camat Medan Area itu, pembongkaran pun dilakukan bertahap. Apalagi personel yang dimiliki terbatas.

“Selain papan reklame, personel kita turunkan juga untuk menertibkan pedagang kaki lima (PK5), bangunan bermasalah maupun terminal (pool) liar. Walaupun dillakukan bertahap, insya Allah kita mampu membersihkan kota yang kita cintai bersama ini dari papan reklame bermasalah,” tegasnya optimis.

Pembongkaran kelima papan reklame bermasalah berjalan dengan lancar. Tim gabungan yang sudah terlalih melakukan ‘penebangan’, tanpa kesulitan menumbangkan satu persatu papan reklame bermasalah tersebut. Selanjutnya seluruh material hasil pembongkaran dibawa menuju Lapangan Cadika Pramuka.

Di saat tim gabungan membongkar kelima papan reklame bermasalah, kembali pengusaha advertising membongkar sendiri papan reklamenya. Malam hingga dini hari, ada 3 unit papan reklame yang dibongkar sendiri yakni di Jalan H Adam Malik sebanyak 2 unit berukuran 4 x 6 meter dan 5 x 10 meter serta Jalan Glugur ukuran 5 x 10 meter. (partono)

 

 

Print Friendly