Wakil Wali Kota Pimpin Rapat Evaluasi OPD Kota Medan
KANALMEDAN – Penertiban yang gencar dilakukan Tim Gabungan Pemko Medan terhadap papan reklame bermasalah di Kota Medan dalam kurun waktu tiga bulan belakangan ini menunjukan hasil yang konkrit. Tercatat, sebanyak 1.909 papan reklame bermasalah dalam berbagai ukuran baik besar, sedang dan kecil yang telah ditumbangkan dalam penertiban siang dan malam.
Di samping papan reklame bermaslah, Tim Gabungan Pemko Medan juga telah membongkar sebanyak 389 bangunan yang mana 274 bangunan di antaranya merupakan bangunan liar. Selain tidak memiliki izin, bangunan yang dibongkar tersebut didirikan di atas parit dan trotoar sehingga mengganggu estetika kota dan masyarakat pejalan kaki.
Demikian terungkap dalam rapat analisis dan evaluasi yang dilakukan Tim Gabungan Pemko Medan seperti papan reklame, pedagang kaki lima, terminal liar serta parkir liar maupun berlapis di Balai Kota Medan, Selasa (27/11). Rapat ini dilakukan untuk melihat sejauhmana perkembangan efektifitas penertiban yang dilakukan, termasuk kendala yang ditemui di lapangan.
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Wali Kota Medan Ir. H. Akhyar Nasution, MSi serta dihadiri Direskrimsus Polda Sumut Kombes Rony Samtana, Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Juliani Prihatini, Kadis Kebersihan dan Pertamanan M. Husni, Kadishub Kota Medan Renward Parapat, Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Sampurno Pohan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan Khairul Syahnan, Dirut PD Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya, sejumlah Kapolsek di wilayah hukum Kota Medan, para camat serta stakeholder terkait, Kasatpol PP Kota Medan M. Sofyan memaparkan pencapaian penertiban yang telah dilakukan selama tiga bulan belakangan.
Dipaparkan Sofyan, Tim Gabungan Pemko Medan mendapat dukungan penuh dari jajaran Polrestabes Medan dan Polda Sumut dalam penertiban seribuan papan reklame bermasalah selama ini. Ada sekitar 1.909 unit papan reklame bermaslah yang telah ditertibkan dari sejumlah kawasan di Kota Medan. Dari 1.909 unit papan reklame bermasalah, 224 unit berukuran besar, sedangkan 1.685 unit lagi berukuran sedang dan kecil.
Mantan Camat Medan Area itu menambahkan bahwa Jalan Diponegoro merupakan prioritas Tim Gabungan Pemko Medan dan tetap akan melakukan penertiban papan reklame bermasalah di sejumlah zona larangan yang telah ditetapkan. “Kami (Satpol PP) siap dan akan terus menertibkan papan reklame bermasalah yang ada, untuk itu kami butuh dukungan dari semua pihak dalam proses pelaksanaannya di lapangan,” ujar Sofyan.
Di samping itu, Sofyan juga menyampaikan kegiatan penertiban terhadap beberapa loket bus yang beroperasi di zona larangan persisnya seputaran Jalan Sisingamangaraja Medan. “Kami (Satpol PP) telah melakukan penertiban dan penyegelan terhadap loket bus KUPJ Tour, di mana dalam upaya penertiban ini kami mendapat perlawanan dari para karyawan yang bekerja di sana (KUPJ Tour) dan mereka merusak segel yang telah kami pasang, menyikapi hal tersebut kami telah membuat laporan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti dan berharap agar oknum-oknum yang terlibat dalam pengerusakan segera di proses”, pungkasnya.
Sebelumnya, Kadishub Renward Parapat juga menyampaikan hal yang sama terkait penertiban yang dilakukan terhadap terminal liar yang masih beroperasi di zona larangan. Selain telah berulang kali melakukan penertiban, pihaknya bersama tim gabungan juga telah melakukan sosialisasi terhadap pengusaha angkutan. Bahkan pengusaha angkutan yang masih mengoperasikan pool liar telah diberikan Surat Peringatan Pertama (SP-1).
Sedangkan mengenai parkir liar dan kawasan larangan parkir, Renward mengatakan telah melakukan tindakan tegas berupa penggembosan, penggembokan, penderekan, penilangan serta mengamankan juru parkir liar yang tidak dilengkapi identitas resmi dari Dinas Perhubungan Kota Medan. “Tindakan tegas akan terus dilakukan guna memberikan efek jera kepada para pelakunya,” sebutnya.
Pemaparan yang disampaikan Kasatpol PP dan Kadishub Kota Medan mendapatkan apresiasi dari Polda Sumut melalui Direskrimsus Kombes Rony Samtana. Sebab, aksi gencar penertiban yang dilakukan Tim Gabungan Pemko Medan ini mendapat atensi dan respon positif dari masyarakat.
“Segala penertiban yang telah dilakukan oleh pihak Pemko Medan mendapat respon baik dari masyarakat dan kami mendengar langsung akan hal itu. Melalui ini pula, Kami terutama Bapak Kapolda Sumut menyampaikan rasa bangganya terhadap apa yang telah dilakukan oleh Pemko Medan. Untuk itu, kepada seluruh jajaran dan tim yang tergabung, Polda Sumut akan terus mendukung penataan yang dilakukan Pemko Medan,” tegas Rony.
Sedangkan Wakil Wali Kota Medan Ir. H. Akhyar Nasution, Msi menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada seluruh jajaran Polrestabes Medan dan Polda Sumut yang mendukung penuh Pemko Medan dalam melakukan penataan kota Medan. “ Terima kasih atas dukungan ini, kami berharap semua pihak dapat memabnatu menjaga dan merawat kota Medan yang kita cintai ini. Karena Medan adalah rumah kita, maka sudah selayaknya kita jaga bersama,” kata Wakil Wali Kota.
Kemudian kepada pihak kecamatan, Akhyar meminta agar cepat tanggap dan terus melakukan pengawasan atas hasil penertiban yang dilakukan oleh Tim Gabungan Pemko Medan serta terus berkoordinasi karena dengan begitu semua pekerjaan dapat terlaksana dengan baik. “Terus tingkatkan kinerja, ini merupakan tanggung jawab kita bersama. Saya percaya bahwa kita semua mampu melakukannya,” imbau Akhyar. (partono)