Wali Kota Buka Bimtek Rekonsiliasi Aset Tetap & Persiapan Penyusunan Laporan Keuangan 2018

KANALMEDAN – Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Kota Medan Ikhwan Habibi Daulay  SH  MHum membuka Bimbingan Teknis  (Bimtek) Rekonsiliasi Aset Tetap dan Persiapan Penyusunan Laporan Keuangan Tahun Anggaran  2018 di lingkungan Pemko Medan di Le Polonia Hotel Jalan Sudirman Medan, Senin (26/11).

Dikatakan Wali Kota, Bimtek ini sebagai upaya dalam memberikan pemahaman dan pengetahuan bagi para Pejabat Penatausahaan Pengguna Barang, Pengurus Barang Pengguna serta Pengurus Barang Pembantu Atas Pengelolaan Barang Milik Daerah.  Sebab, pengguna barang atau kuasa pengguna barang sudah wajib mengelola dan menatausahakan barang milik daerah maupun negara yang berada dalam penguasaannya dengan sebaik-baiknya.

“Saya harapkan kepada para peserta, melalui bimtek ini seluruh kuasa pejabat penatausahaan pengguna barang, pengurus barang pengguna serta pengurus barang pembantu dapat berkontribusi terhadap tersedianya SDM aparatur yang dapat melaksanakan rekonsiliasi aset tetap serta mampu menyusun laporan keuangan,” kata Wali Kota.

Selain itu, Wali Kota mengucapkan terima kasih kepada para narasumber yang telah memberikan ilmu dan pengetahuan pada para peserta bimtek. Diharapkan Wali Kota,  nantinya ilmu yang diberikan dapat diserap oleh seluruh peserta sehingga dapat diaplikasikan dan dilaksanakan dalam upaya peningkatan kinerja di instansinya masing-masing.

Sebelumnya, Kabid Aset dan Investasi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Sumiadi menyampaikan,  tujuan  digelarnya  bimtek untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada para kuasa pengguna barang, pejabat penatausahaan pengguna barang, pengurus barang pengguna dan pengurus barang pengguna pembantu tentang pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) sesuai Permendagri  No. 19/ 2016 dan penerapan akuntansi aset tetap dalam enyusunan laporan keuangan.

Kegiatan Bimtek ini berlangsung selama 4 hari  mulai 26-29  November  dengan menghadirkan narasumber dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Provinsi Sumut sebanyak 4 orang dan praktisi Pengelolaan Barang Milik Daerah sebanyak 2 orang. Bimtek ini diikuti sebanyak 596 peserta yang berasal dari seluruh perwakilan OPD. Adapun materi  yang disampaikan  meliputi teori tentang pengelolaan barang milik daerah sesuai Permendagri 19/ 2016, penatausahaan dan tata cara pelaporan aset tetap serta transfer knowledge atas cara meng-entry data aset dengan aplikasi simbada.(partono)

 

Print Friendly