Wali Kota Minta Warga Kibarkan Bendera 4 Hari
KANALMEDAN – Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi meminta kepada seluruh warga agar mengibarkan bendera Merah Putih satu tiang selama lima hari, terhitung mulai 14 hingga 18 Agustus. Pengibaran bendera ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-73 Tahun 2018 yang jatuh, Jumat (17/8).
Mantan Wakil Wali Kota dan Sekda Kota itu menyebutkan, pengibaran bendera dilakukan di depan rumah seluruh warga mulai pukul 06.00-18.00 WIB. “Saya harap sekali agar seluruh warga Kota Medan dapat melaksanakannya,” kata Wali Kota, Senin (13/8).
Kemudian. Wali Kota juga menginstruksikan kepada seluruh camat agar memerintahkan lurah dan kepala lingkungan yang ada di wilayah kerjanya masing-masing agar menyebarluaskan informasi pengibaran bendera Merah Putih kepada masyarakat. Dengan demikian masyarakat mengetahuinya sehingga dapat melaksanakannya.
Selain itu tambah Wali Kota lagi, para camat diminta juga untuk memantau pengumuman pengibaran bendera serta pelaksanaannnya di lapangan. “Laporkan hasil pemantauan yang dilakukan langsung kepada saya!” tegasnya..
Tidak hanya depan rumah warga, kata Wali Kota, penmgibaran bendera Merah Putih juga dilakukan di depan kanor instansi pemerintah/swasta, TNI/Polri, perusahaan negara maupun swasta, perguruan tinggi, sekolah-sekolah serta toko-toko. (Partono)