Pengelolaan Keuangan Haji Harus Transparan
KANALMEDAN-MEDAN : Keuangan haji harus dikelola dengan transparan, baik komponen langsung, dibayar maupun tidak dibiayai dari optimalisasi setoran awal jemaah.
Demikian dikatakan Plt Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara Drs H T. Darmansah, MA didampingi Kasi Pengelola Keuangan Haji Ilyas Siregar pada acara Sosialisasi Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Operasional Haji (PKOH) di Hotel Garuda Plaza Medan, pada hari Rabu 30 Mei 2018 kemarin.
Plt Kakanwil Kemenag Sumut menyampaikan, perhatian masyarakat terhadap penyelenggaraan haji sangatlah besar.
Hal tersebut dikarenakan dana haji yang berasal dari setoran awal calon jemaah haji hingga saat ini mencapai puluhan triliun.
“Dibutuhkan keterampilan dan integritas dalam pengelolaan dana haji, dikarenakan adanya komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan kepada jemaah haji dan meringankan beban calon jemaah haji,” ungkapnya.
Darmansah menegaskan, melalui kegiatan ini diharapkan masing-masing pelaksana di daerah dapat memahami tentang Petunjuk Teknis (Juknis) pencairan dana Pelaksanan Anggaran Operasional Haji (PAOH) yang dapat dijadikan sebagai dasar dalam pencairan anggaran yang bersumber dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
“Kedepan, pengelolaan keuangan haji harus akuntabel dan dapat dirasakan manfaatnya oleh jemaah calon haji,” tegasnya.
Selain itu, Plt Kakanwil Kemenag Sumut mengatakan, semangat ke depan peruntukan dana setoran awal sebisa mungkin akan diperuntukkan untuk kegiatan yang langsung berhubungan dengan jamaah agar dana tersebut dapat dikelola dengan profesional dan akuntabel, maka diperlukan spirit dalam pelayanan jamaah haji yang Khidmatul Hajj Syarofun Lanaa (Melayani haji adalah kehormatan bagi kami). (Sormin)