Tim Pora Kecamatan Akan Awasi Orang Asing di Medan

KANALMEDAN –  Medan dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan  bekerjasama membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Pora)  di seluruh kecamatan di Kota Medan. Keberadaan Tim Pora ini untuk mempermudah pengawasan  keberadaan maupun kegiatan orang asing sehingga berjalan dengan efektif sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pembentukan Tim Pora Kecamatan di Kota Medan ini dilakukan dalam acara Pembentukan dan Pengukuhan  Tim Pora Kecamatan yang diselenggarakan  Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan di Grand Aston Hotel.  Selain Kota Medan, pembetukan dan pengukuhan Tim Pora juga diikuti Kota Binaji, Kabupaten Deli Serdang, Langkat, Karo serta Serdang Bedagai.

Direktur Jenderal  Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI Irjen Pol (Purn) Dr Drs  Ronny Franky Sompie  SH  MH menyaksikan langsung  pembentukan dan pengukuhan Tim Pora Kecamatan tersebut. Pembentukan dan pengukuhan ditandai dengan penandatanganan yang dilakukan masing-masing  kepala daerah.

Untuk Kota Medan, penandatanganan dilakukan Wali  Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi diwakili Wakil Wali Kota Ir H Akhyar Nasution MSi. Selain Dirjen Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM,  penandatanganan juga disaksikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan Fery Monang Sihite SH MH.

Usai pembentukan dan pengukuhan dilakukan, Tim Pora selanjutnya akan bertugas memberikan saran dan pertimbangan kepada instansi atau lembaga pemerintah terkait, mengenai hal yang berkaitan dengan Pengawasan Orang Asing.

Sedangkan fungsinya yakni koordinasi dan pertukaran data dan informasi, pengumpulan informasi dan data orang asing secara berjenjang dari tingkat desa sampai provinsi, analisa dan evaluasi terhadap data atau informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan Pora serta membuat peta pengawasan orang asing.

Di samping itu, Tim Pora juga berfungsi dalam penyelesaian permasalahan keberadaan dan kegiatan orang asing, pelaksanaan dan pengaturan hubungan serta kerjasama dalam rangka pengawasan orang asing. Kemudian , penyusunan rencana operasi gabungan yang bersifat khusus atau insidental, termasuk rencana operasi mandiri setiap instansi anggota Tim Pora dan pelaksanaan fungsi lain yang ditetapkan oleh Ketua Tim Pora berkaitan dengan pengawasan orang asing.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan Fery Monang Sihite SH MH mengatakan, pengawasan terhadap orang asing telah dilakukan dengan pembentukan Tim Pora. Dikatakannya, Tim Pora telah dibentuk dibentuk mulai tingkat kabupaten sampai kecamatan.  Menurutnya, sinergitas antar instansi dalam Tim Pora akan tercapai apabila masing-masing instansi terkait aktif dan mengambil  peran dalam berbagai kegiatan pengawasan orang asing yang disesuaikan dengan tugas dan fungsi pokok masing-masing instansi tersebut.

“Dengan adanya keanggotan Tim Pora Kecamatan, tentunya kita harapkan adanya keikutsertaan dari unsur-unsur lainnya di luar instansi pemerintah guna menunjang pelaksanaan orang asing antara lain perusahaan, tempat penginapan masyarakat maupun sponsor individu dapat melaporkan secara langsung keberadaan serta kegiatan orang asing melalui Aplikasi Pengawasan Orang Asing (APOA) maupun hotline 24 jam yang telah disediakan Kantor Imigrasi Khusus Kelas I Medan,” kata Sihite.

Wakil Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi sangat mengapresiasi dengan dilakukannya pembentukan dan pengukuhan Tim Pora Kecamatan. Dia berharap Tim Pora Kecamatan akan berjalan efektif dalam melakukan pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing yang berada di wilayah kecamatan masing-masing.

“Keberadaan Tim Pora Kecamatan ini sangat efektif dalam melakukan pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing, sebab pihak kecamatan mulai kelurahan sampai lingkungan merupakan orang yang paling tahu tentang keberadaan orang asing di wilayahnya,” jelas Wakil Wali Kota.

Apabila Tim Pora Kecamatan sudah bisa melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayahnya masing-masing, Wakil Wali Kota  optimis dapat meminimalisir sekaligus mencegah ekses negatif yang dilakukukan orang asing tersebut. “Saya berharap usai pembentukan dan pengukuhan ini, Tim Pora Kecamatan dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” pesannya. (Partono)

 

Print Friendly