Wali Kota Jenguk Pegawai Dinas Pariwisata Korban Kecelakaan
KANALMEDAN – Jelang tengah hari, Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi menjenguk Rafida Nadia Lubis di Ruang ICU RS Siloam Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (25/4). Pegawai honorer Dinas Pariwisata Kota Medan itu tampak terbaring lemah. Sudah tiga bulan dia menjalani perawatan di rumah sakit tersebut akibat kecelakaan lalu lintas yang dialaminya.
Musibah kecelakaan itu dialami Rafida ketika hendak menuju Dinas Pariwisata Kota Medan di Jalan Prof HM Yamin Medan. Akibat kecelakaan tersebut, Rafida pun menjalani perawatan di RS Siloam sejak 11 Januari 2018. Biaya perawatannya sampai saat ini mencapai Rp.1,4 miliar. Walaupun nilai biaya perawatanya sangat tinggi namun Rafida beserta keluarga masih bisa tenang dan bernafas lega.
Sebab, Pemko Medan telah mendaftarkan seluruh pegawai honorernya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, termasuk Rafida. Itu sebabnya seluruh biaya perawatan Rafida ditanggung BPJS Ketenagakerjaan. Oleh karenanya baik Rafida maupun keluarga sangat terbantu sekali atas kebijakan Pemko Medan tersebut.
Didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Medan Kota Bambang Utama, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan HM Husni dan Kadis Tenaga Kerja Hanalore Simanjuntak, Wali Kota berpesan agar Rafidah dan keluarga sabar dalam menghadapi ujian yang diberikan Tuhan.
“Ini semua merupakan cobaan dari Allah SWT. Saya minta kepada Rafida dan keluarga sabar dan tawakal menghadapi cobaan yang cukup berat ini. Insha Allah, Sang Pencipta akan membantu menghadapi cobaan ini,” pesan Wali Kota memberikan semangat dan motivasi kepada Rafida beserta keluarga.
Diakui Wali Kota, seluruh biaya perobatan yang dijalani Rafida di RS Siloam ditanggung pihak BPJS. Pasalnya, Rafida selaku pegawai honorer di Dinas Pariwisata Kota Medan telah dimasukkan dalam Program BPJS Ketenagakerjaan maupun Kesehatan. Dikatakan Wali Kota, tidak hanya Rafida, seluruh pegawai honorer yang berada di lingkungan Pemko Medan telah didaftarkan sebagai peserta BPJS baik kesehatan maupun tenaga kerja.
“Kebijakan itu dilakukan Pemko Medan karena besarnya manfaat yang diperoleh apabila mengikuti kepesertaan BPJS. Dengan terjadinya musibah kecelakaan yang menimpa Rafida, maka inilah perlunya kita perlu masuk BPJS. Jadi kita membayar iuran BPJS bukan karena ingin sakit. Niatkan kita ingin sehat dan membantu orang sehingga terhindar dari sakit,” ujar Wali Kota seraya berpesan kepada Rafida terus berdoa kepada Tuhan yang Maha Kuasa agar segera memberi kesembuhan.
Di smapin gitu Wali Kota juga menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada BPJS Ketenagakerjaan, khususnya Kantor Cabang Medan Kota karena langsung menangani Rafida begitu mengalami kecelakan kerja. Dinilainya, kecepatan yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan itu tentunya akan memotivasi sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman pegawai honorer di lingkungan Pemko Kerja dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari.
Sementara itu ayah Rafida, Ispandiari yang berada di ruang ICU mendampingi putrinya, mengucapkan terima kasih atas kunjungan Wali Kota, termasuk mendaftarkan anaknya menjadi peserta BPJS. Jika anaknya tidak terdaftar, pensiunan pegawai Pemko Medan itu pun mengaku tidak tahu bagaimana mencari uang untuk mebayar biaya perawatan putrinya.
Ispandiari menjelaskan, anaknya telah menjadi pegawai honor di lingkungan Pemko Medan sejak 2012 lalu. Mulanya di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata namun setelah terjadi perubahan struktur organisasi di lingkungan Pemko Medan, anaknya kemudian di tempatkan di Dinas Pariwisata. Sedangkan insiden kecelakaan terjadi ketika putrinya hendak berangkat kerja pada Selasa, 9 Januari 2018.
Kecelakaan yang menimpa Rafida, jelas Ispandiari, terjadi tepatnya di samping Masjid Raya Medan. “Anak saya ditabrak bus yang mengantar penumpang dari Medan ke Bandara Kuala Namu. Kecelakaan itu menyebabkan putri saya mengalami patah tulang rusuk. Sedih sekali saya membayangkan peristiwa kecelakaan yang terjadi menimpa putri saya tersebut,” ungkap Ispandiari.
Kasus kecelakaan yang menyebabkan putrinya itu harus berbulan-bulan menjalani perawatan di ruang ICU RS Siloam kata Ispandiari, tengah disidangkan di pengadilan. Dia berharap hasil sidang akan memberikan keputusan yang seadil-adilnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Medan Kota Bambang Utama mengatakan, seluruh pegawai honorer di lingkungan Pemko Medan yang sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan akan ditanggung sepenuhnya biaya perawatan sampai sembuh apabila mengalami kecelakaan kerja, termasuk Rafida Nadia Lubis.
Menurut Bambang, biaya perawatan Nadia di RS Siloam sampai saat ini mecapai Rp.1,4 miliar. Biaya itu sepenuhnya akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan. “Apabila sampai sembuh nanti biaya perawatan Nadia mencapai Rp.4 miliar, tetap kita tanggung. Intinya, kita menanggung seluruh biaya Nadia sampai sembuh. Artinya, penanggungan yang kita lakukan unlimited,” papar Bambang.
Di samping itu tambah Bambang lagi, BPJS Ketenagakerjaan juga akan membayar gaji Nadia apabila setelah keluar rumah sakit masih belum bisa masuk kerja karena harus menjalani perawatan. Dijelaskan Bambang, 6 bulan pertama, pihaknya akan membayar gaji penuh 100% sebesar yang diterima setiap bulan di Dinas Pariwisata.
Apabila setelah 6 bulan pertama belum juga sembuh dan masuk kerja, Bambang mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan akan membayar gaji Rafida 6 bukan kedua sebesar 70%. “Setelah 6 bulan kedua belum juga sembuh dan masuk kerja, maka kita akan membayar gajinya sebesar 50%. Pembayaran gaji sebesar 50% ini akan kita lakukan sampai Rafida sembuh dan masuk kerja kembali,” jelasnya.
Saat ini, terang Bambang, tercatat 11.181 orang pegawai honorer atau non ASN di lingkungan Pemko Medan yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan perincian pegawai non ASN di OPD sebanyak 8.844 orang, kepala lingkungan sebanyak 2001 orang serta 336 orang non ASN yang bekerja di 21 kecamatan di Kota Medan. (partono)