Kapolsek Sunggal Meminta Masyarakat beri Sanksi Sosial Pelaku Narkotika
KANALMEDAN – Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna SH SIK MH didampingi Muspika Medan Sunggal meminta masyarakat memberikan sanksi sosial kepada warganya yang terlibat kejahatan narkotika. Tujuannya agar memberi efek jera kepada para pelaku kejahatan narkotika itu sendiri.
Hal tersebut dikatakan Kompol Wira di depan warga Jalan Binjai Km 9 Pria Laut, Lingkungan 3 Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kamis, (18/1/2018) usai membakar gubuk yang kerap dipergunakan untuk transaksi dan konsumsi narkotika pada operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di lokasi tersebut.
“Ya, kita meminta masayarakat untuk memberikan sanksi sosial pada warganya yang terlibat narkotika. Tujuannya agar memberi efek jera dan tidak akan kembali terlibat narkotika,” ujarnya.
Selain itu, Wira menjelaskan, pada kesempatan tersebut, dirinya bersama Muspika Kecamatan Medan Sunggal mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika yang merupakan ancaman bagi kehidupan masyarakat, negara dan bangsa.
“Narkoba adalah musuh kita bersama. Oleh sebab itu, mari kita perangi bersama,” jelas mantan Wakasat Res Narkoba Polrestabes Medan ini.
Selain itu, alumnus Akpol tahun 2005 ini menambahkan, pada GKN tersebut, pihaknya mengamankan lima tersangka yang terdiri dari pengedar dan pemakai narkotika berikut barang buktinya.
“Ada lima orang yang kita amankan dengan barang bukti sabu dan 1 kilogram ganja,” tambahnya. (Adek)