Dewata Sakti Minta Ketegasan KPK Tangani Kasus Korupsi
KANALMEDAN – Ketua Komunitas Anak Merdeka (KAM) kota Medan, Dewata Sakti minta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tegas dalam menangani Kasus korupsi, terutama E KTP dan jangan takut dengan tekanan kekuasaan.
Hal tersebut dikatakan Dewat ketika ditemui Sabtu, (30/12/2017).
“KPK harus tegas dalam menangani kasus korupsi, terutama kasus yang melibatkan nama – nama besar, seperti dalam kasus E KTP yang terindikasi atau diduga kuat melibatkan tokoh – tokoh yang dekat dengan kekuasaan saat ini, seperti GP, YL, OD,” kata Dewata Sakti.
Lebih lanjut diungkapkan Dewata, dalam refleksi akhir tahun, menurut catatan Komunitas Anak Merdeka bahwa dalam tahun 2017 KPK belum banyak menuntaskan kasus – kasus besar yang menyeret nama elit – elit negeri yang ada KPK melakukan penangkapan kasus kasus korupsi kecil di daerah – daerah dan itu dominan pencitraankepada publik. ”Mengenai korupsi E KTP, KPK masih belum serius, jangan hanya menentapkan setya Novanto sebagai tersangka KPK sudah bangga, padahal kita yakin Setnov tidak sendiri, ada tiga politisi yang terlibat, tapi sampai sekarang KPK adem ayem saja,” ungkap Dewata Sakti.
Selain itu, kader Ikatan Pelajar Muhammadiyah Sumatera Utara ini menegaskan, KPK harus berani usut nama – nama yang keluar dalam Sidang pengadilan bukan membuat alasan ke publik ini itu, karena publik perlu bukti. “Berani tidak KPK menentapkan politisi partai penguasa sebagai tersangka, kalau tidak berani rakyat akan mengatakan KPK hanya lembaga pesananan, oleh karena itu, bila tidak ada penetapan tersangka baru dalam kasus E KTP sudah jelaslah KPK akan dinilai bermain politik,” tegas pelajar SMA Negeri 1 Medan ini. (Adek)