Jejaring Ombudsman Sumut Peserta Terbaik Pertemuan Jejaring Nasional
KANALMEDAN (BEKASI) – Anggota Jejaring Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) Fajar Anugerah Tumanggor, terpilih sebagai Peserta Terbaik-I dalam Pertemuan Jejaring Ombudsman se Indonesia, yang berlangsung selama tiga hari, 8-10 Desember 2017 di Hotel Aston, Bekasi.
Terpilihnya Fajar sebagai peserta terbaik pada pertemuan Jejaring Ombudsman RI dari 33 Provinsi tersebut, karena dinilai paling aktif dalam memberikan tanggapan dan pertanyaan kepada para narasumber.
“Setelah kegiatan tersebut selesai, maka terpilih tiga peserta terbaik yang paling aktif selama kegiatan berlangsung, dan jejaring Ombudsman dari Sumut terpilih menjadi Peserta Terbaik – I. Disusul kemudian dari Jawa Tengah dan Jawa Timur,” kata Asisten Ombudsman RI perwakilan Sumut, Edward Silaban, yang dihubungi via seluler, Minggu (10/12/2017).
Edward yang ikut dalam pertemuan berlangsung selama dua hari tersebut lebih lanjut menjelaskan, terpilihnya anggota Jejaring Ombudsman Sumut sebagai peserta terbaik dalam Pertemuan Nasional Parmas tersebut, tidak terlepas dari keaktifan dalam memberikan tanggapan kepada para narasumber.
“Keaktifannya dalam memberikan tanggapan dan pertanyaan kepada para narasumber baik itu dari Ketua Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri maupun dari Ombudsman RI merupakan salah satu kriteria yang menjadikan anggota Jejaring Ombudsman dari Sumut terpilih menjadi Peserta Terbaik – I dari 66 peserta yang mengikuti kegiatan tersebut,” jelas Edward.
Sebelumnya, guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi pelayanan publik, Ombudsman RI secara nasional menjaring berbagai elemen masyarakat dengan membentuk jaringan Ombudsman.
Lewat program menjaring elemen masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik itu, kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, maka akan lahir jaringan-jaringan yang nantinya akan membantu Ombudsman dalam mengawasi pelayanan publik.
Di Sumut sendiri, sudah terbentuk dua kelompok jejaring Ombudsman. Kelompok pertama yang dibentuk adalah Kedan Ombudsman. Dalam bahasa lokal (Batak), kedan berarti sahabat atau kawan. Kedan Ombudsman dibentuk oleh para peserta Kelas Pelayanan Publik yang digelar Ombudsman RI Perwakilan Sumut selama enam pekan pada Maret-April 2017. Peserta Kelas Pelayanan Publik itu sendiri berasal dari mahasiswa dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Jaringan Ombudsman kelompok kedua bernama Jejaring Ombudsman RI Perwakilan Sumut. Kelompok ini dibentuk oleh para peserta Pertemuan Berkala (PB) I-III dan Training of Trainer (TOT) yang digelar Ombudsman RI. Anggota Jejaring Ombudsman RI Perwakilan Sumut berasal dari LSM, organisasi komunitas, mahasiswa. Misalnya berasal dari LBH APIK, Kelas Pelayanan Public, DPD LIRA Tebing Tinggi, Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS), Musyawarah Kepala Sekolah Swasta (MKSS), Pelopor Muda, Forum Guru Honor Simalungun (FGHS), Forum Untuk Orang Miskin (FORMIKOM), Serikat Petani Indonesia (SPI), Kelompok Diskusi dan Aksi Sosial (KDAS), Komunitas Pemuda Pinggir Rel, LSM SOARA RAKYAT, Akademisi dari UNIMED, LSM Pemantau Pembangunan Aparatur, Aset Negara (PPA AN), Jaringan Komunitas Radio Indonesia (JKRI) , Jurnalis, Komisi Pemantau Aset dan Keuangan Negara (KOMPAS KN) Tebing Tinggi.
Abyadi mengharap, seluruh anggota Jejaring Ombudsman RI yang berasal dari berbagai elemen masyarakat itu, dapat aktif melakukan pengawasan pelayanan publik. “Kita berharap para jejaring dapat mendampingi masyarakat bila mendapat perlakuan tidak baik dari para penyelenggara pelayanan publik. Bila tidak ada penyelesaian, segera laporkan ke Ombudsman,” harap Abyadi Siregar. (Adek)