Bah, Bansos Pemprovsu Masih Terapkan Budaya “Setor”
KANALMEDAN – Kalangan Anggota DPRD Sumatera mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Badan (Kaban) Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Sumut Agus Tripriyono dan Kepala Biro Binsos Setdaprovsu, Muhammad Yusuf. Hal itu terkait dugaan kinerja mereka yang bernuansa praktik korupsi atau penyelewengan keuangan.
Apalagi terkait munculnya pernyataan Agus Tripriyono kepada Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Sumut, Muhcrid Nasution bahwa tidak dapat Bantuan Sosial (Bansos) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) karena kurang setor.
“Tadi siang saya mengaku terkejut karena muncul pernyataan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Agus Tripriyono di acara Paripurna penandatangan APBD 2018, dewan tidak dapat Bansos karena kurang setor,” kata Mucrid Nasution kepada wartawan di sela-sdla sidang paripurna pengesahan APBD 2018, Selasa (5/12) di Medan.
Ia menjelaskan pernyataan Agus itu dinilai bukan main-main. “Saya menilai pernyataan dia itu bukan main-main. Pernyataan itu juga disaksikan beberapa anggota dewan termasuk Nezar Djoeli. Banyak yang dengar,” ucapnya.
Dia mengatakan terucapnya pertanyataan Agus itu menguatkan indikasi Bansos yang diberikan dari Pemprovsu kepapada masyarakat masyarakat itu sarat dengan kepentingan, bukan murni untuk rakyat. “Pernyataan dia penuh arti. Berarti ada duit baru ada Bansos,” kata Mucrid lagi.
Mucrid kembali menegaskan KPK harus segera memeriksa Agus secepatnya diperiksa. “Dia harus diperiksa, apalagi saat ini banyak Bansos masyarakat seperti pembangunan tempat ibadah tidak ditampung dalam APBD,” ucapnya.
Hal senada disampaikan Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD Sumutz Toni Togatorop. “Kita minta gubernur berani melibatkan KPK terkait pengelolaan dana Bansos yang dijalankan bawahannya, diantaranya Kepala Biro Binsos dan Kepala BPKD Sumut.
Hal ini perlu dijalankan gubernur jika dirinya serius dan komitmen terhadap penegakan hukum, sebagaimana belakangan ini selalu didengungkannya” sebut wakil rakyat asal pemilihan Kabupaten Kato, Pakpak Bharat dan Dairi ini.
Walk Out
Sebelumnya, Toni Togatorop dalam sidang paripurna mengesalkan hasil pembahasan di Banggar dan TPAD tidak mengakomodir keinginan anggota dewan terkait Bantuan Sosial (Bansos) yang telah dimusnahkan oleh TPAD disposisinya.
“Anggota dewan harus menanggung kekecewaan terutama karena bansos ini. Bansos ini me jadi harapan rakyat, tapi ini juga yang dimusnahkan. Ini mencederai martabat dewan,” tegasnya.
Sehingga Toni Togatorop langsung melakukan walk out atau keluar dari ruang rapat paripurna. Sebab dia menilai ada permainan di Biro Binsos Pemprov Sumut sehingga bantuan rumah ibadah tersebut tidak ditampung dalam R-APBD Sumut 2018.
Sedangkan Samsul Qadri meminta paparan jelas APBD 2018 yang akan disahkan sehingga tahu ada perbaikan atau perubahannya.
“Kami tidak ada dikasih batang tubuh APBD ini. Defisit berubah tapi penjelasannya tidak ada. Sinkronisasi pemandangan umum dan jawaban belum nyambung. Ini sama saja kita diberi data bodong,” katanya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Agus Tripriyono ketika dikonfirmasi, Selasa (5/12) di ruang paripurna membantah pernyataan dirinya soal harus setor. “Tidak ada itu, mana mungkin harus setor. Coba ditanya anggota dewan yang lain menerima Bansos tidak mesti melakukan setor,” ucapnya.
Dia juga mengatakan pernyataan dia itu hanya bergurau. “Mungkin seloro itu, tidak ada setor, tidak ada,” terangnya. Agus juga mengakatan untuk memperoleh Bansos itu mempunyai prosedur. “Ada prosedurnya. Cobalah tanya pak Anhar Monel (DPRD Sumut) apakah ada setor?,” tukasnya dengan muka pucat.
Pantauan dilokasi, sejak munculnya pernyataannya. Agus hanya duduk di ruang paripurna. Padahal sebelumnya Agus terlihat mondar-mandir, sesekali bercengkrama dengan anggota dewan. Begitu juga dengan usai paripurna, Agus selalu merapat Gubsu Tengku Erry. Dia sesekali menebar senyuman kepada Tengku Erry.(Jam)