MEWUJUDKAN 4 PROGRAM DIGITALISASI BPJS KETENAGAKERJAAN: SAATNYA BERPACU DENGAN WAKTU MENCERDASKAN PEKERJA

BERPACU dengan waktu,  kini jadi pertaruhan besar untuk memenangkan kompetisi yang semakin ketat, sejalan dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) serta tuntutan masyarakat itu sendiri.

Hal ini tampaknya diseriusi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (selanjutnya ditulis BPJS) Ketenagakerjaan, yang hadir di Indonesia sejak tahun 1977. Setelah bertransformasi dari PT Jamsostek (Persero) pada 1 Januari 2014, perusahaan secara resmi melanjutkan tugasnya pada 1 Juli 2015 dengan lebih mandiri dan siap menatap masa depan. Bahkan, sebagai pelaksana UU No. 24 Tahun 2011 tentang jaminan sosial tenaga kerja,  badan yang mengurusi hajat hidup orang banyak itu siap pula bersaing di era serba canggih ini melalui seabrek gebrakan dan terobosan.

Berbagai gebrakan di antaranya penyediaan aplikasi BPJSTK Mobile, yang berisikan data dan informasi mulai dari daftar rumah sakit rekanan sampai alamat kantor cabang seluruh Indonesia. Selanjutnya, untuk perusahaan juga sudat dibuat layanan Payment Reminder System, SIPP Online, e-Saldo, BPJSTK Checking, BPJSTK Website, e-Registration, e-Payment System, RSTC, dan BPJSTK Drive Thru, yang keseluruhannya dapat dimanfaatkan secara mobile. BPJS Ketenagakerjaan pun ikut menginteraksikan diri dengan peserta dan calon peserta BPJS melalui jejaring sosial  di Twitter, Facebook, Instagram, dan Youtube.

Adapun terobosan penting adalah beroperasinya institut BPJS Ketenagakerjaan di Jawa Barat tahun 2015, dan tercatat yang pertama dalam sejarah, yang nantinya akan menelurkan lulusan yang diharapkan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Yang tak kalah membanggakan adalah, perusahaan yang kini memiliki ratusan cabang perintis untuk menjangkau peserta yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia itu, menggulirkan program berbasis digital, yang saling bersinergis dengan program berbasis layanan online maupun mobile, yang sudah lebih dahulu digulirkan.

Dengan tujuan  untuk menjemput impian para tenaga kerja melalui layanan berbasis digital terhadap empat program unggulannya – yang menjadi satu kesatuan bagi para pekerja – yakni, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun, program  yang sering disebut alih media itu mendapat respon banyak pihak, meski belum seumur jagung diimplementasikan..

Bahkan pemerintah memberi kepercayaan kepada perusahaan untuk menangani Tenaga Kerja Indonesia (TKI) melalui portal berbasis digital. Program yang memanfaatkan teknologi informasi dan sarana online lainnya diharapkan dapat memenuhi keinginan para tenaga kerja di luar negeri yang jumlahnya jutaan orang itu untuk bergabung di BPJS Ketenagakerjaan. Untuk pesertanya sendiri, ini akan memudahkan pendaftaran dan pembayaran iuran.

Untuk memperluas keterjangkauan sekaligus menyempurnakan fungsi pelayanan melalui program digitalisasi, BPJS Ketenagakerjaan juga membangun gedung arsip di sejumlah daerah di Tanah Air. Untuk  wilayah Sumatera Utara, telah diresmikan gedung arsip sentralisasi pertama di luar Pulau Jawa di Medan, pada 23 Oktober 2017 lalu, yang berisikan ruang arsip dari masing-masing kantor cabang di  Medan Kota, Medan Utara, Binjai dan Tanjungmorawa.

Digitalisasi dapat dikatakan sebagai produk unggulan baru yang juga pertamakali digulirkan BPJS Ketenagakerjaan. Program  transformasi dari cara konvensional dan analog menuju ke bentuk digital ini dinilai lebih praktis  dan memberikan efisiensi baik dari semua segi, misalnya tenaga, biaya, prosedur dan lain-lain, dengan menggunakan sirkuit terpadu (integrated circuit atau IC).

Peranti yang komponen dasarnya yang terdiri atas resistor, transistor dan lain-lain berfungsi sebagai otak peralatan elektronika. Dengan bentuknya yang cukup kecil berupa chips atau mikroprosesor untuk komputer, IC, selain hemat listrik, juga dipercaya sebagai  “penyimpan” miliaran data berupa teks, angka, audio, visual dari format analog menjadi digital yang gampang diproduksi, disimpan, dikelola dan didistribusikan dibanding cara konvensional atau manual.

Pemanfaatan program digitalisasi ini  dapat dianggap menjawab tuntutan masyarakat modern dan  sejalan dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1997 tentang Dokumen Perusahaan, dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 88 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pengalihan Dokumen Perusahaan ke dalam Mikrofilm atau Media Lainnya dan Legalisasi.

Semua langkah yang digeber ini dimaksudkan, selain dapat meng-cover empat program unggulan BPJS Ketenagakerjaan secara lebih, cepat dan praktis serta mobile, nantinya diharapkan tidak ada keraguan lagi dari para tenaga kerja untuk bergabung jadi peserta.  Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan ingin menggenjot target kepesertaan aktif terkerek dari tahun ke tahun. Dari data yang ada, hingga Juni 2017 sudah tercatat sekitar 23,3 juta orang yang terdaftar jadi peserta. Untuk tahun 2021, jumlahnya diharapkan menembus angka  48,6 juta peserta.

Tak pelak lagi, program digitalisasi ini menjadi begitu penting,  sejalan pula dengan perkembangan teknologi informasi, dan  komunikasi (TIK) cepat melesat bahkan nyaris tak terkontrol, ditandai dengan munculnya komunikasi cyber, seperti internet yang juga menggunakan peralatan digital, dan lain sebagainya. Disusul munculnya perangkat komunikasi seperti telepon seluler (smart phone), komputer berbagai jenis yang juga berubah bentuk setiap periodik.

Sakin kencangnya kemajuan TIK, membuat penggunanya hampir sempoyongan, terimbas dampak ikutan yang luar biasa, yang satu di antaranya menyentuh  style dan irama kehidupan sehari-hari. Boleh dibilang, segalanya kini jadi serba cepat mengikuti tren, dan membuat kita selalu memilih jalan yang praktis, dan tidak bikin pusing.

Coba bayangkan, di tengah hiruk-pikuknya era kekinian, layakkah kita sodorkan data konvensial berisi rincian biaya pengurusan di  kertas kusam, buram serta berdebu kepada calon peserta BPJS Ketenagakerjaan, yang ingin mendaftar kepesertaan secara cepat tanpa ribet?

Jelas, itu tidak dapat lagi diandalkan menjawab begitu tingginya tuntutan masyarakat, terutama dalam hal ini peserta BPJS Ketenagakerjaan, yang semakin mengelu-elukan penyelesaian masalah, terkait jaminan sosial dalam hitungan jam bahkan menit.

BERPACU DENGAN WAKTU AGAR

LEBIH PRAKTIS, EFISIEN DAN TUNTAS

Semakin disadari bahwa perkembangan di bidang industri dan sektor lainnya dipastikan menyedot begitu banyak tenaga kerja, kita pun dihadapkan pada kompetisi yang menggila. Itu memberikan kesan kuat bahwa kita harus cerdas mengambil langkah-langkah nyata dan strategis, termasuk mengemas daya saing, terutama di bidang promosi dan pemasaran produk menjadi mesin kekuatan baru.

Dengan 4 program digitalisasi BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi produk unggulan, maka pengemasan alih media harus dirumuskan menjadi komitmen untuk berpacu dengan waktu, guna menjamin seutuhnya kualitas layanan kepada tenaga kerja dapat berjalan lebih praktis, efisien dan tuntas.

Dari sudut pandang program digitalisasi, keunggulan dalam sistem manajemen kerja  itu adalah ukuran kecepatan waktu. Selain  tepat dan cepat, praktis lebih disukai  melakukan pekerjaan lebih terukur dan mampu mengambil keputusan yang tepat walaupun pada situasi terburuk, sehingga hasilnya dapat menyingkat waktu.

Sama halnya dengan efisien, yang dalam zaman serba kekinian perlu bercirikan segalanya kini jadi mudah atau tanpa biaya.  Ini artinya, tidak boleh ada lagi pikiran yang selalu merepotkan orang lain dan dapat melakukan inovasi yang akhirnya menghemat tenaga dan biaya.

Adapun hal yang didambakan pekerja di zaman modren ini adalah penyelesaian masalah yang dihadapi segera tuntas. Itu berarti di dalam program digitalisasi, tuntas adalah lebih diutamakan bersikap proaktif, tegas dan cermat, sehingga pada akhirnya semua masalah dapat diukur berdasarkan  hitungan jam bahkan menit.

Kalau dulu peserta BPJS Ketenagakerjaan,  harus merogoh kocek untuk  biaya fotocopy KTP (Kartu Tanda Penduduk), kini tak perlu lagi pening, karena berkat program digitalisasi, nama perserta, NIK (Nomor Induk KTP) ataupun Nomor Akte Kelahiran bahkan foto sudah terekam terlebih dahulu di gudang arsip.

Sama halnya dengan pengurusan Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK), yang kalau proses konvensial dan manual mungkin memakan waktu sehari atau dua hari. Kini, dengan hadirnya program digitalisasi, dapat dipersingkat karena telah ter-update semua persyaratan yang telah diselesaikan melalui komunikasi berbagai jaringan online digital mapun mobile  tanpa harus antre dan buang-buang waktu maupun datang ke kantor.  Bahkan pada akhirnya, kita berharap petugas BPJS lah yang menjemput nasabah jika segalanya sudah selesai. Perlu diingat juga, setiap masalah harus dikonversikan menjadi peluang. Kalaupun kemudian masalahnya tidak berhasil dituntaskan, harus bisa diantisipasi jauh-jauh hari.

Lalu apakah kemudian kekuatan layanan digitalisasi bercirikan praktis, efisien dan tuntas, yang diukur dengan pengelolaan waktu yang tepat, dapat berjalan linear dengan predikat BPJS Ketenagakerjaan yang berorientasi nirlaba alias tidak mencari keuntungan ?

Jika kekuatan tadi – praktis, efisien dan tuntas –  telah menjadi mesin pendorong dan pemacu yang hebat dan dikemas menjadi trade-mark atau keunggulan BPJS Ketenagakerjaan, maka kesejajaran dapat terpenuhi. Perlu diingat bahwa program digitalisasi menjanjikan begitu banyak peluang yang dapat direngkuh tanpa harus mengeluarkan budget yang besar.

Saat kalangan industri menggelontorkan dana begitu besar berekspansi dengan membangun pabrik berserta sarana dan prasarana menambah, dan jumlah tenaga kerja, maka BPJS Ketenagakerjaan tidak perlu latah-latahan mengucurkan modal untuk tujuan yang sama poula.

Jika dicermati, digitalisasi adalah program lompatan jauh ke depan tanpa batas,  tak mengenal jarak maupun waktu. Itu berarti, BPJS  cukup mengandalkan jaringan telekomunikasi terkoneksi dan  terintegrasi. Karenanya,  kita hanya menyediakan perangkat, atau mesin pendukung jaringan dan perluasan kerja sama dengan perusahaan industri telekomunikasi dalam hal teknis penyelenggaraan program berbasis digital.

Dengan demikian, pembangunan infrastruktur, termasuk gedung dapat dikesampingkan atau tidak menjadi prioritas. Pada akhirnya akan ada kesejajaran antara perusahaan dan empat program unggulan BPJS Ketenagakerjaan dalam  misi dan visi yang berguna bagi pekerja: bersama-sama menjamin masa depan mereka.

KESIMPULAN DAN SARAN

Secara normatif, program digitalisasi, termasuk  pembangunan gudang arsip diharapkan dapat menyingkat waktu dan prosedur, dan memberikan ketercapaian tertib administrasi persuratan, temu kembali arsip yang dibutuhkan dengan mudah, cepat dan akurat, dan efisiensi ruang simpan, biaya, alat tulis kantor, waktu, dan tenaga.  Kita pun perlu mengapresiasi langkah BPJS Ketenagakerjaan yang sudah membangun Insntitut BPJS Ketenagakerjaan di Jawa Barat  sebagai langkah yang tepat dan dengan harapan dapat memberikan potensi keberhasilan yang besar pula.

Sejalan, langkah-langkah tersebut tentu saja jadi bahan evaluasi menuju penyempurnaan empat program unggulan BPJS Ketenagakerjaan, yakni, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun, yang sedang dijalankan. Begitu juga program layanan  on-line dan mobile – yang sebagian juga berbasis digital, kiranya semakin “memanaskan mesin” perusahaan agar nantinya dapat melaju kencang dan terukur.

Yang jauh lebih penting, kita berharap program digitaliasi nantinya mencerdaskan masyarakat dan meringankan beban defisit yang terjadi akibat besarnya pengeluaran dibanding dengan mandegnya iuran yang harus dibayar peserta BPJS Ketenagakerjaan.  Kalau ini terus dibiarkan, maka itu sama saja seperti membuang air garam ke laut. Uang terus mengalir mengobati atau menangani jaminan sosial ketenagakerjaan, tetapi dipastikan bakal seret jika tidak distimulus dengan  suntikan dana berupa kewajiban iuran peserta.

Sadar bahwa digitalisasi selain memberikan potensi keberhasilan yang begitu besar, karena program digitalisasi membuat semuanya menjadi transparan, baik dari sisi penyelenggara (BPJS Ketenagakerjaan), pengusaha maupun pekerja,  hal ini  harus diikuti pula dengan  langkah nyata dan strategis.

Di antaranya adalah penyiapan sumber daya manusia (SDM), yang tidak hanya pandai mengutak-atik komputer dan mencari dokumen, tetapi juga harus cerdas bahkan mahir mengantisipasi, jika terjadi putus jaringan atau gangguan satelit serta masalah terkait pengurusan empat program unggulan BPJS Ketenagakerjaan.

Setidaknya, SDM BPJS Ketenagakerjaan jangan membiarkan para peserta yang mengurus haknya terus menerus mengomel dan berjibun menunggu tanpa kejelasan.

Ingat juga program digitalisasi menyuguhkan peluang yang selalu ada dan dapat digunakan, seperti penyimpanan bekas melalui berbagai format. Jika file di hard disk internal ngadat, maka dapat berdayakan hard disk eksternal, atau upload ke Dropbox, Google Drive, grup facebook, flash disk, dan lain-lainnya.

Hard disk external (penyimpanan di luar komponen komputer), misalnya harus stand by manakala dibutuhkan.  Extra storage itu kini juga dapat disimpan dalam bentuk flask disk. Adapun jika jaringan induk sebagai konektor penyedia utama bank data yang terintegrasi di kantor pusat lelet,  BPJS Ketenagakerjaan dapat melakukan upaya melalui kerja sama dengan penyelenggara telekomunikasi, yang diyakini tidak hanya mengandalkan satu jaringan satelit. Sehingga, jika saluran induk macet, maka saluran cadangan dapat diberdayakan.

Industri telekomunikasi pun sesungguhnya dapat diandalkan melalui format kerja sama  lain, jika aturan yang ada tidak menyertakan hal spesifik. Misalnya, melalui MoU (Memorandum of Understanding)  dalam hal co-branding. Aliansi antara dua merek yang saling menguntungkan, baik kognitif, emosional maupun perilaku ini dimungkinkan dalam aturan main nonbisnis (terutama sisi kemanusiaan) asalkan  disepakati keduabelah pihak.

Co-branding adalah formula baru yang perlu dijajaki BPJS  Ketenagakerjaan, khususnya untuk penyediaan format tampak wajah, dan sidik jari serta scan retina mata untuk kondisi tertentu, yang mengutamakan sisi kemanusiaan.

Ini sangat diperlukan manakala seorang peserta BPJS Ketenagakerjaan,  yang ketika membutuhkan penanganan gawat darurat, kehilangan identitas kepesertaan, dan komputer rumah sakit rujukan sedang dalam keadaan error. Maka, melalui fitur tampak wajah (video call) atau perekaman sidik jari maupun pemindaian (scan) retina mata yang ada di peranti gadget, tablet atau  telepon seluler (smart phone) dapat menjadi alternatif persetujuan secara patut oleh kantor BPJS Ketenagakerjaan di Pusat atau cabang untuk mengesahkan kepesertaan sang pasien nahas tadi cepat dirawat atau dioperasi tanpa harus mengurus surat hilang mulai dari lurah, camat sampai polisi. Ingat, nyawa pasien harus kita prioritaskan. Adapun urusan administrasi dimungkinkan dapat dikesampingkan dalam kondisi tertentu.

Dengan segala keseriusan dan komitmen kita untuk merumuskan setiap kebijakan dan masalah menjadi peluang besar, maka program digitalisasi tak ayal lagi harus dijadikan langkah prioritas untuk lebih  memaksimalkan jaminan sosial secara pasti.

Disebut prioritas, karena berdasarkan laporan, Indonesia menghuni ke-8 dunia pengguna internet terbesar. Tahun 2013, pengguna internet bertengger di angka 71 juta orang, kemudian pada tahun 2014 pengguna internet di Indonesia menembus jumlah 88 juta.

Ini membuktikan bahwa sebagian besar warga Indonesia sesungguhnya tak gaptek (gagap teknologi) menggunakan informasi digital yang tersebar di internet. Ini juga bukti bahwa program digitalisasi informasi sudah tersosialisasi dengan sendirinya.

Momentum berharga ini harus dicermati secara sungguh-sungguh untuk disinkronkan dan disinergiskan dengan empat progam BPJS Ketenagakerjaan tersebut di atas. Paling tidak, BPJS Ketenagakerjaan tak perlu lagi melakukan sosialisasi manual tatap muka sebagaimana dilakukan saat ini. Justru dengan tingginya jumlah pengguna internet di Indonesia, BPJS semakin proaktif memberikan pencerdasan secara terukur dengan layanan-layanan terkini agar para tenaga kerja terutama yang sehari-hari aktif di jejaring sosial langsung nyambung, tergugah dan  mendaftarkan diri jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan kini sudah memasuki usia 40 tahun, dengan visi Menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kebanggaan Bangsa, yang Amanah, Bertatakelola Baik serta Unggul dalam Operasional dan Pelayanan untuk semua. Itu berarti, selain dianggap sudah mumpuni, dengan pengalaman yang sudah-sudah, hendaknya dijadikan bekal untuk menguatkan komitmen dan mensinergiskan semangat kolektif dalam berpikir, berbuat dan bertindak agar menjadi satu “mesin kekuatan” menghadapi begitu dahsyatnya persaingan di era teknologi informasi dan komunikasi ini.

Dengan demikian, BPJS Ketenagakerjaan – tak ada pilihan lain – saatnya harus ngebut untuk berpacu dengan waktu, yang dapat diibaratkan kita berlari marathon: Ada yang cepat masuk ke garis finish, tapi ada juga yang lambat. Perlu strategi jitu mencapainya pada saat yang tepat. Perlu persiapan prima untuk mencapai hasil maksimal. Dibutuhkan kekuatan yang terus berkobar untuk mencapai garis finish.

Komitmen adalah bagian terpenting mengimplementasikan kekuatan berpacu dengan waktu guna memenuhi keinginan semua pekerja di Indonesia, khususnya pekerja yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, yang sangat mendambakan layanan digitalisasi yang  “berbuah” praktis, efisien dan tuntas.

Sebaliknya, program unggulan BPJS Ketenagakerjaan dengan layanan serba moncer tadi diharapkan dapat merangsang relung pikiran para peserta BPJS Ketenagakerjaan secara kolektif untuk – semoga kiranya – memenuhi 3 Cerdas: Cerdas Berpikir, Cerdas Bertindak, dan Cerdas pula membayar kewajiban iuran. (Oleh Partono Budy)

 

`           ·  Penulis Wartawan Kanalmedan.com, tulisan ini disertakan dalam Lomba karya tulis BPJS Ketenagakerjaan 2017

 

Print Friendly