Evi Diana : Perlindungan Bagi Semua Anak Tanpa Diskriminasi

evidianaKANALMEDAN – Ketua Penasehat Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Sumatera Utara Hj. Ny. Evi Diana Erry Nuradi Evi Diana Erry Nuradi menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak merupakan Hak Azasi Anak yang harus diberikan kepada semua anak tanpa diskriminasi.

Hal tersebut ditegaskannya pada Acara Pembukaan Sosialisasi Pemenuhan Hak Anak di Hotel Karibia Medan, Senin (20/11/2017).

Menurutnya, dinamika pembangunan yang masih terus berlangsung hingga saat ini telah membawa dampak  yang tidak selalu positif dan menguntungkan bagi anak. Secara alamiah, lanjutnya,  anak-anak memang memerlukan perlindungan. “Secara sosial anak berada pada posisi yang rentan terhadap tindak kekerasan, pelecehan maupun perlakuan salah lainnya. Kemajuan teknologi informasi yang tidak disikapi  secara bijaksana juga bisa amat berpengaruh  negatif pada anak,” ujar Evi.

Lanjut dijelaskannya, Undang – undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang – undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak telah mengamanatkan kepada semua pihak untuk memberikan yang terbaik bagi kepentingan Anak. Undang – undang tersebut menurutnya tidak memberikan toleransi terhadap semua bentuk kekerasan terhadap anak dan memastikan  bahwa tersedia sumber daya yang cukup bagi masa depan Anak.

Selain itu, Evi Diana juga mengatakan perlu dibangun fasilitas informasi yang layak anak dalam rangka memenuhi hak anak dalam menyatakan pendapat  dan didengar pendapatnya, menerima dan memberikan informasi sesuai dengan tingkat kecerdasan dan usianya. “Hal itu bertujuan untuk melindungi pengembangan diri anak sesuai dengan nilai – nilai kesusilaan dan kepatutan yang dianut oleh masyarakat dimana anak tinggal,” katanya menjelaskan.

Sebelumnya Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Dr Nurhajizah Marpaung SH MH diwakili  Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak provinsi Sumatera Utara Hj. Nurlela SH MAP mengatakan bahwa anak adalah generasi penerus cita – cita perjuangan bangsa, memiliki peran strategis dan mempunyai ciri dan sifat khusus yang diharapkan dapat menjamin kelangsungan eksistensi bangsa dan negara masa depan. “Anak patut mendapat perhatian dari semua pihak agar dapat tumbuh  berkembang secara wajar serta terhindar dari perlakuan dan tindakan  salah yang akan merusak perkembangan baik fisik dan mental serta sosial anak,” katanya.

Menurutnya bahwa munculnya berbagai tindak kekerasan terhadap anak mulai dari kekerasan dan kurang gizi serta penelantaran bahkan eksploitasi terhadap anak mengindikasikan masih adanya masalah dalam upaya mensejahterakan anak di Indonesia. “Salah satunya karena dalam pembangunan anak masih dilakukan secara parsial dan terkotak – kotak serta kurang terkoordinasi bahkan tidak terintegrasi,” imbuhnya. Padahal, lanjut Nurlela, untuk mengatasi masalah anak tersebut tidak bisa dilakukan hanya oleh satu pihak tetapi diperlukan kolaborasi dan kerjasama semua pihak.

Sementara itu, panitia pelaksana kegiatan sosialisasi Dra. Ernita Syafri, M.Si mengatakan bahwa Tema Sosialisasi adalah “Dengan Terpenuhinya Hak Anak, Masa Depan Anak akan lebih Berkualitas” dan  peserta Sosialisasi tersebut terdiri dari para Anggota BKOW  dari berbagai SKPD dan Pengusaha serta Narasumber dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara. (Adek)

Print Friendly