Pelaku Usaha di Sumut Belum Manfaatkan Pembiayaan UMi
KANALMEDAN – Kendati pemerintah telah menyediakan fasilitas pembiayaan ultra mikro (UMi), namun pelaku usaha di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ternyata belum memanfaatkannya dengan baik.
Demikian terungkap dalam Konferensi Pers Direktur Keuangan Umum Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI, Shochif Winarno, dipandu Kabiro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu Ilyas Sitorus di Press Rooom Kantor Gubsu, Senin (06/11/2017).
Saat memberikan keterangan, Shochif Winarno didampingi Kepala Seksi Direktorat Sistem Managemen Investasi, Hariyatmoko, dan Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran (PPA) II Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kanwil DJBN Provinsi Sumut Mercy Marika Sitompul.
Disebutkan, pelaku usaha ultra mikro belum akrab dengan pembiayaan baru ini, karena belum tersosialisasi. Data yang ada menunjukkan, dari sekitar 61 juta Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia, baru 17 juta diantaranya yang memiliki akses ke pembiayaan kredit seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Kendati belum ada data yang valid, kondisi di Provinsi Sumut diyakini memiliki kasus yang sama, belum memanfaatkan pasilitas pembiayaan yang telah disiapkan pemerintah dengan baik. Malah jika mengacu data nasional, masih ada 44 juta pelaku usaha UMKM yang belum tercover KUR.
Sosialiasi yang gencar, kata Winarno, masih sangat penting agar pembiayaan UMi ini dapat dimanfaatkan pelaku usaha. Karena akibat kurangnya sosialisasi, pelaku usaha masih sering terjerat sindikat rentenir. Padahal, pembiayaan Umi, diharapkan akan memutus mata rantai rentenir yang menjerat pelaku usaha.
“Dengan pembiayaan UMi diharapkan para pelaku usaha yang memiliki kebutuhan pembiayaan di bawah Rp10 juta, tidak lagi terjerat jebakan Rentenir”, kata Winarno.
Terkait itu, maka Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kanwil DJBN Provinsi Sumut akan melaksanakan Sosialisasi Pembiayaan UMi dan Training Of Trainers (TOT) Sistem Informasi Kredit Program (SIKP).
Sosialisasi dan TOT diadakan di Hotel Santika Dyandra Primeire Medan, pada tanggal 7 s/ 8 November 2017 .
“Sosialisasi ini digelar guna memaksimalkan realisasi program Pembiayaan UMi”, kata Hariatmoko menambahkan.
Disebutkan, program pembiayaan UMi merupakan bagian dari program pemerintah tahun ini, yang ditujukan untuk pembiayaan usaha masyarakat.
Guna melancarkan program ini, pemerintah menggelontorkan dana cukup besar mencapai Rp1,5 triliun yang diperuntukkan bagi program Pembiayaan UMi. Tidak hanya sekedar menjadi modal usaha, tetapi juga dapat menjadi modal dalam pembentukan karakter wirausaha di masyarakat.
Pelaksanaan program pembiayaan tersebut diinisiasi oleh Pusat Investasi Pemerintah (PIP), yaitu Badan Layanan Umum (BLU), di bawah Kementerian Keuangan yang bekerja sama dengan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) termasuk Koperasi sebagai penyalur pembiayaan UMI.
Namun mendapatkan fasilitas pembiayaan ini, pemerintah menetapkan berbagai syarat dan kriteria. Antara lain, calon nasabah merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK elektronik.
Nasabah juga sedang tidak menerima pembiayaan atau kredit dari lembaga keuangan atau koperasi lainnya. Selain itu, calon nasabah juga harus memiliki izin usaha atau keterangan usaha dari instansi Pemerintah atau surat pernyataan usaha dari penyalur.
TOT SIKP
Sementara TOT Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) dilaksanakan, supaya UMKM bisa ditatausahakan pada SIKP.Manfaat penatausahaan melalui SIKP tersebut adalah memudahkan pihak perbankan dalam mengambil data calon nasabah dalam rangka menyalurkan dana Kredit Usaha Rakyat.
“Peserta TOT ini adalah para pemangku kepentingan termasuk Dinas Pemberdayaan Perempuan Sumut. Namun peserta utamanya adalah dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), karena merekalah yang menjadi pengawas dilapangan apakah program UMi tepat sasaran atau tidak”, kata Hariyatmoko. (Jen)