Gubsu Ingatkan Dirut Inalum yang Baru Soal Penyelesaian Pajak APU
KANALMEDAN-Gubenur Sumut Dr Ir H Tengku Erry Nuradi, M.Si berharap sengketa terkait pajak Air Permukaan Umum (APU) antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) dapat segera terselesaikan. Hal ini disampaikan Gubsu saat menerima audiensi Direktur Utama (Dirut) PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), Budi Gunadi Sadikin beserta rombongan di Gubernuran Jalan Sudirman No 41 Medan, Kamis (02/11/2017).
Gubsu yang didampingi Kepala Badan Pengelola Pajak dan Restribusi Daerah Sarmadan Hasibuan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sumatera Utara, Irman Dj Oemar, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Wan Hidayati menyampaikan bahwa pihaknya telah diikat oleh peraturan Perda Sumut No 1/2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Sumut dan Pergub Sumut No24/2011 tentang Tata Cara Perhitungan Nilai Perolehan Air, Harga Air Baku dan Harga Dasar Air Permukaan di Provinsi Sumatera Utara.
“Tentu penegakan Perda dan Pergub ini harus dilakukan karena ini menyangkut rakyat Sumatera Utara. Kalau saat ini prosesnya telah berada di ranah hukum saya berharap akan cepat selesai. Saya berharap ditangan Bapak Dirut yang baru maka persoalan ini akan cepat selesai sehingga pajak bisa bermanfaat bagi masyarakat Sumatera Utara,”ujar Erry.
Dalam kesempatan tersebut Erry juga mengharapkan bahwa persoalan sengketa pajak APU sudah berjalan satu tahun lebih di pengadilan dapat tuntas sebelum 2018. Gubsu berharap ditangan Dirut yang baru akan ditemukan solusi yang baik agar persoalan sengketa ini tidak berlarut-larut.
“Saya pikir ini sidang terlama. Kita berharap ini dapat terselesaikan dengan baik. Saya tidak ingin Pemprovsu dituduh macam-macam tidak serius mengurus pajaknya. Saya berharap tahun ini persoalan sengketa dapat selesai,” harap Gubsu lagi.
Harapan Gubsu agar sengketa pajak APU dapat terselesaikan secara baik, disambut oleh Budi Gunadi Sadikin. Sebagai Dirut yang baru Budi pun mengaku akan membahasnya ditingkat internal mereka.
“Sebelumnya saya ucapkan terimakasih atas sambutan Pak Gubernur menerima kami hari ini untuk bersilaturahmi. Sama seperti Pak Gubernur saya juga berharap persoalan Pajak APU bisa terselesaikan di jaman kita,”ujar Budi.
Dalam kesempatan tersebut Budi juga mengaku bangga atas perkembangan pembangunan di Sumatera Utara salah satunya infrastruktur Jalan Tol. “Saya bangga perhatian Bapak Presiden cukup besar terhadap Sumatera Utara,”ujarnya.
Sementara itu Kepala Badan Pengelola Pajak dan Restribusi Daerah Sarmadan Hasibuan mengaku kalau pihaknya tetap serius memperjuangkan apa yang menjadi hak Pemprovsu terkait Pajak APU sesuai Perda dan Pergub. Bahkan sebagai atensi penyelesaikan sengketa ini dirinya senantiasa hadir ke Jakarta untuk mengikuti persidangan bersama Kabiro Hukum. Bahkan hampir di setiap persidangan para anggota DPRD Sumut turut hadir untuk memberikan dukungan moral agar persoalan Pajak APU ini dapat di menangkan Pemprovsu.
“Persoalan APU ini cukup menyita waktu dan juga perhatian seluruh masyarakat Sumut termasuk wakil rakyat kita. Sejak menjabat Kepala Badan hingga sekarang saya harus terus ke Jakarta. Tentu ini merupakan wujud keseriusan kita bersama,”pungkasnya.
Seperti diketahui hingga saat ini PT Inalum terus melayangkan gugatan atas kebijakan Pemprov Sumut yang mematok Pajak Air Permukaan berdasarkan tarif industri progresif senilai Rp 1.444 per meter kubik terhadap perusahaan tersebut.(HMS)