Anggota DPD – RI Janji Bantu Pemulangan TKI yang Meninggal di Malaysia
KANALMEDAN – Anggota DPD RI Parlindungan Purba berjanji akan membantu pemulangan jenazah Muhammad Gunawan alias Wawan (21), tenaga kerja Indonesia (TKI) yang meninggal dunia karena sakit tuberculosis di Selangor. Jenazah Wawan yang telah meninggal pada Jumat (27/10/2017) pagi lalu masih tertahan di Malaysia karena ketiadaan biaya membayar biaya perawatan rumah sakit hingga biaya menerbangkan jenazah dari Malaysia ke Medan.
Janji ini disampaikan Parlindungan ketika melayat ke rumah duka keluarga Wawan di Jalan Melati Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Sumatera Utara, Minggu (29/10/2017) sore. Kepada Parlindungan, ibu Wawan, Maymunah (41) menuturkan harapannya agar jenazah anak sulungnya itu bisa dipulangkan agar bisa dikebumikan di tanah kelahirannya. “Tapi kami enggak punya biaya untuk membawanya kemari,” ujar Maymunah.
Parlindungan kemudian menghubungi Dyah, konselor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia. Dalam sambungan telepon yang juga diperdengarkan pada pihak keluarga, Dyah mengungkapkan bahwa KBRI hanya bisa membantu pembiayaan penguburan jenazah karena keterbatasan anggaran. KBRI kata Dyah, hanya bisa membantu senilai 1500 Ringgit Malaysia sementara kata Dyah, biaya yang harus dibayar adalah biaya rumah sakit selama perawatan di Kajang Hospital, Selangor Malaysia.
Parlindungan Purba kemudian menyanggupi untuk membiayai pemulangan jenazah Wawan. “Nanti kita bicara lagi soal biaya setelah ini,” kata Parlindungan kepada Dyah mengakhiri pembicaraan.
Kepada keluarga Parlindungan berjanji akan membantu pemulangan jenazah Wawan ke Medan untuk dimakamkan di tanah air. “Paling cepat hari Rabu, tapi kita upayakan lebih cepat,” janji Parlindungan.
Senator ini mengungkapkan bahwa ia mengetahui nasib Wawan dari pemberitaan media massa. “Kita tau hal ini dari pemberitaan media massa. Oleh sebab itu, DPD akan membantu semaksimal mungkin mewujudkan harapan keluarga,” tandasnya. (Adek)