Polsek Patumbak Ringkus Perampok Flyover Amplas
KANALMEDANWarga masyarakat yang sering beraktifitas di seputaran flyover Amplas sedikit bernafas lega.
Sebab, satu kawanan perampok yang kerap beraksi di lokasi tersebut berhasil ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Patumbak.
Informasi diperoleh di Mapolsek Patumbak, Rabu, (11/10/2017) menyebutkan, tersangka yang dimaksud ialah Alan Maulana alias Padang (19) warga Medan Amplas.
Pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini ditangkap petugas pada Selasa, (10/10/2017) di sebuah warnet di seputaran terminal Amplas.
Sebelum ditangkap, ia merampok telepon seluler milik Narli Simamora (17) warga asal Lumban Julu ketika menunggu angkutan umum di dekat flyover Amplas. “jadi, tersangka kita bekuk berdasarkan tindaklanjut laporan korban,” ujar Kapolsek Patumbak, Kompol Yasir Ahmadi didampingi Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yaqin.
Dijelaskan Yasir, korban dirampok pelaku pada Senin, (25/9/2017) sewaktu hendak menaiki angkot tujuan sambu. Saat itu, pelaku yang datang tiba – tiba langsung merampas ponsel milik korban dan melarikan diri. “Korban sempat mengejar pelaku. Namun, Alan berhasil kabur, dan korban membuat laporan ke Polsek Patumbak,” jelas mantan Kapolsek Medan Labuhan ini.
Selain itu, alumnus Akpol tahun 2005 ini menambahkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap para pelaku lain yang kerap beraksi di seputaran flyover tersebut.
Sementara itu, tersangka sendiri mengakui telah delapan kali melakukan perampokan di kawasan flyover Amplas.
Imbas perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman minimal lima tahun penjara. (Adek)