Antisipasi 3C, Kabid Humas : Perlu sinergi dari seluruh pihak
KANALMEDAN – Guna mengantisipasi kasus kejahatan jalanan yang belakangan kembali marak terjadi, Polda Sumut dan jajarannya memerlukan peran aktif dari seluruh stake holder terkait melalui fungsi tugasnya masing-masing.
Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting, Kamis, (5/10/2017). “Contohnya, kepedualian instansi terkait untuk membenahi infrastruktur dan sarana pendukung lain sangat dibutuhkan seperti memaksimalkan pemasangan kamera pengawas (CCTV) di kawasan rawan kejahatan,” kata Rina.
Dijelaskannya, hal tersebut dirasa perlu untuk memudahkan penyelidikan oleh pihak kepolisian maupun antisipasi tindak kejahatan. “Demikian juga halnya peran serta di dalam lapisan masyarakat seperti kawasan pemukiman, perkantoran yang diharapkan kembali mengaktifkan siskamling dan Pam swakarsa. Sehingga ruang gerak pelaku kejahatan jalanan ini bisa dipersempit dengan peran aktif seluruh stake holder terkait di semua lapisan masyarakat hingga ke level terkecil,” jelas mantan Kapolsek Medan Barat ini.
Oleh sebab itu, dalam kaitan kasusu kejahatan jalanan, orang nomor satu di bidang humas Polda Sumut ini menyebutkan, Ditambahkannya, jajaran kepolisian sendiri juga telah melakukan langkah – langkah menindaklanjutinya dengan membentuk Tim khusus pemberantasan kasus 3 C ( Curat, Curas dan Curanmor) di seluruh Polres Jajaran. “Para personel yang diturunkan dalam tim itu di-back up oleh Polda Sumut. Tim tersebut terdiri dari antar lintas fungsi unit tugas seperti Intel, Reserse, Sabhara, Brimob. Khusus untuk Operasi Kepolisian sedang dipersiapkan oleh Biro Ops Polda Sumut,” sebutnya.
Sebelumnya, aksi kejahatan jalanan kembali ini marak belakanagan ini di wilyaha hukum Polda Sumut khususnya kota Medan.
Jelas saja, hal itu menjadi momok yang sangat menakutkan. Terlebih bagi warga masyarakat yang sering beraktifitas di malam hari. Sebab, para pelaku tidak segan melukai korban bahakn membunuhnya seperti dua kasus pengemudi angkutan berbasis online bebrapa waktu lalu.
Teranyar, kasus serupa kembali terjadi pada Selasa, (3/10/2017) awal pekan ini. Kendati nasib korban yang diketahui brnama Wita Astuti (21) warga Jalan Pancing II tidak seperti dua pengemudi angkutan online tersebut, namun ia harus mendapat perawatan intensif di rumah sakit Putri Hijau Medan usai terpental ke badan jalan setelah tas berisikan uang tunai Rp 1 juta yang disandangnya dirampas paksa dua pelaku bersepedamotor. Tidak sampai disitu, para pelaku bahkan membawa kabur Honda Vario plat BK 6014 SAA milik korban. Apa yang menimpa Wita Astuti semakin menambah catatan panjang tentang maraknya aksi begal di wilayah kota Medan. Padahal, pihak kepolisian dari Polrestabes Medan dan jajajrannya telah melakukan beragam antisipasi hingga tindakan tegas terhadap para pelaku. (Adek)