Sumut Komitmen Berantas Peredaran Obat Ilegal
KANALMEDAN- Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Medan dan instansi terkait, berkomitmen untuk melakukan pemberantasan penyalahgunaan obat dan peredaran obat-obat illegal.
Termasuk juga pemberantasan peredaran makanan yang mengadung bahan berbahaya.
Hal itu diungkapkan Wagubsu, Dr Nurhajizah Marpaung saat menerima audiensi Kepala Balai Besar POM Medan, Yulius Sacramento Tarigan, Kabid Pemeriksaan dan Penyidikan, Ramses Dolok Saribu, Koordinator tim I Pemeriksaan, Sahat Marpaung, Selasa (3/10/2017).
Dikatakan Nurhajizah, peredaran obat-obat terlarang sangat berbahaya sama halnya seperti peredaran narkoba. Oleh karena itu, semua pihak terkait diharapkan dapat mengantisipasi hal ini. Apalagi sudah banyak kasus-kasus peredaran obat illegal yang memakan korban seperti halnya obat PCC dan lainnya.
“Ini sangat membahayakan sekali bagi masyarakat, makanya kita harus mendukung kebijakan bapak Jokowi untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan obat dan peredaran obat-obat illegal,” terang Nurhajizah.
Kepala Balai Besar POM Medan, Yulius Sacramento Tarigan mengatakan, kehadiran mereka beraudiensi meminta waktu Wagubsu untuk hadir dalam acara Pencegahan Penyalahgunaan Obat dan Peredaran Obat-obat illegal yang digelar secara serentak di seluruh provinsi di Indonesia. Untuk di Medan, lanjut dia kegiatan ini akan digelar di kantor Balai Besar POM Medan, Rabu (4/10/2017).
“Pencanangan pencegahan ini kita lakukan besok secara serentak di seluruh provinsi di Indonesia, namun di tingkat pusat, pencanangan ini digelar hari ini di Jakarta oleh bapak Presiden Jokowi,” ujar Yulius.(HMS)