Irwan Amin Gantikan Parluhutan Siregar di DPRD Sumut
KANALMEDAN – Ir Irwan Amin dilantik menggantikan Drs Parluhutan Siregar MSP menjadi anggota DPRD Sumut melanjutkan sisa masa jabatan priode 2014-2019.
Dihadapan sidang paripurna istimewa DPRD Sumut dipimpin Ketua H Wagirin Arman Ssos, Senin (2/10/2017) anggota dewan dari Fraksi PAN itu bersumpah dan berjanji akan memenuhi kewajibannya sebagai Anggota DPRD Sumut dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Dia juga bersumpah dan berjanji, dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sunguh-sunguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan.
“Saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia”, katanya bersumpah dan berjanji.
Setelah mengucapkan sumpah dan janji tersebut, Irwan Amin pun dinyatakan resmi bertugas di Komisi A DPRD Sumut. Karena sebelum diseret ke penjara, Parluhutan Siregar yang digantikannya bertugas di Komisi A DPRD Sumut.
Disaksikan hanya 25 anggota dewan yang hadir dari 100 anggota DPRD Sumut, Irwan Amin mengucapkan sumpah dan janji dengan sangat lancar.
Irwan Amin dilantik menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW), karena Parluhutan Siregar terjerat kasus korupsi. Parluhutan bersama sejumlah anggota DPRD Sumut kini menjalani hukuman di penjara, setelah ditangkap KPK dan divonis terbukti korupsi.
Sedangkan anggota DPRD Sumut lainnya, menurut Wakil ketua KPK, Saut Situmorang di Medan pekan lalu, akan menyusul.
“Semua yang terlibat korupsi di DPRD Sumut akan dihukum. KPK tida pernah menghentikan kasus tersebut, hanya menyangkut persoalan waktu. Masyarakat Sumut diharapkan bersabar, ada gilirannya nanti”, kata Saut Situmorang menjanjikan. (Jen)