Selundupkan Sabu ke Sel, Rahmad jadi Penghuni Sel
KANALMEDAN – Entah apa yang terbesit dalam hati Rahmad Apriyadi (23). Pasalnya, penduduk Jalan Karya Tani, Lingkungan VIII, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor ini nekat menyulundupkan narkotika jenis sabu ke dalam sel tahanan Mapolrestabes Medan, Rabu, (27/9/2017) malam.
Akibatnya, ia piun harus menemani temannya Irwandi, tidak lain merupakan penghuni Blok – B rumah tahanan Mapolrestabes Medan yang merupakan pemesan sabu yang dibawanya.
Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP M Fadris Ratu Lana SIK Msi membenarkan seorang pengunjung tahanan Mapolrestabes Medan ditangkap petugas piket penjagaan kedapatan membawa satu paket narkotika jenis sabu. “Benar. Sabu paket kecil tersebut disembunyikan pelaku di dalam bungkusan nasi goreng,” ujar Fadris.
Dijelaskannya, saat diinterogasi, ia mengaku sabu tersebut akan diberikan kepada rekannya penghuni sel. “Iya, tersangka mengaku akan memberikan sabu itu kepada seorang tahanan di Blok – B atas bernama Irwandi,” jelas orang nomor satu di Sat – Sabhara Polrestabes Medan ini.
Fadris menyebutkan, usai diamankan, selanjutnya tersangka bersama barang bukti diserahkan ke Satres Narkoba Polrestabes Medan. “Guna menjalani proses lanjutan, tersangka kita serahkan ke Satres Narkoba,” sebutnya. Akibat perbuatannya, Rahmad terpaksa menemani temannya menjadi penghuni sel. (Adek)