Belasan Kali Selundupkan Sabu, 2 Pengedar Ditangkap Polisi
MEDAN – Ternyata dua pengedar tiga kilogram sabu – sabu yang diamankan Polsek Medan Kota Minggu, (24/9/2017) sekira pukul 10.50 WIB telah belasan kali berhasil menyelundupkan sabu dari Aceh melalu Kota Medan lewat bandara Kualanamu.
Hal tersebut terungkap setelah penyidik Polsek Medan Kota melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap kedua pelaku.
Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Hermindo Tobing yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. “Benar, berdasarkan pengakuan tersangka, sedikitnya mereka telah 11 kali menyelundupkan sabu lewat jalur udara,” ujar Kompol Martuasah Tobing didamping Kanit Reskrim , Iptu Budiman Simanjuntak usai memimpin langsung penangkapan bandar narkoba antar provinsi tersebut.
Tobing menjelaskan, di antara belasan pengiriman lewat jalur udar tersbut, tersangka mengakui pernah menyelundupkan narkoba ke Jambi sebanyak enam kali. “Ke Makassar empat kali dan ke Kota Surabaya satu kali dengan jumlah narkoba bervariasi,” jelas mantan Kanit Ekonomi Satreskrim Polrestabes Medan ini.
Saat ini, Tobing menambahkan, pihakya tengah melakukan pengembangan terkait kasus ini. “Guna mengungkap jaringan ini, saat ini kita tengah melakukan pengembangan,” tambah alumnus Akpol tahun 2005 ini.
Sebelumnya, Polsek Medan Kota berhasil menangkap dua anggita jaringan pengedar narkotika antar provinsi di kawasan Jalan Brigjend Katamso Medan. Dari kedua pelaku yang diketahui bernama Doni Safrindi (25) dan Rahmat Suhaimi Ananda ( 24) keduanya merupakan penduduk Jalan Pertamina Desa Paya tampak Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat., petugas menyita tiga kilogram sabu sebagai barang bukti.
Tidak hanya itu, polisi juga menyita satu unit Daihatsu Xenia plat BK 1151 PL yang dikendarai pelaku. (Adek)