Penangkapan Pelaku Teror IKB, Putra Maninjau Apresiasi Polisi
KANALMEDAN – Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku teror yang meletakkan kepala Babi di halaman gedung Dakwah Ikatan Keluarga Bayur (IKB), Jalan Utama Nomor 153 Kelurahan kota Maksum II, Kecamatan Medan Area.
Tersangka yang diketahui bernama Malvin Tarigan (38) penduduk Jalan Marakas nomor. 2 Kelurahan Titi Rante, Kecamatan Medan Baru ini ditangkap tiga jam setelah polisi melakukan penyelidikan.
Menanggapi hal tersbut, Anwar Bakti, selaku putra Maninjau di perantauan (Kota Medan) mengapresiasi pihak kepolisian atas keberhasilannya meringkus pelaku teror. “Saya memberi apresiasi pada pihak kepolisian yang telah bekerja secara maksimal menangkap pelaku yang diduga meletakkan kepala babi di kantor IKB,” tulis Anwar dalam pesan Aplikasi WhatsApp, Jumat, (22/9/2017).
Lebih lanjut dijelaskannya, gedung IKB itu bukan hanya menjadi tempat pertemuan biasa bagi orang Bayur Maninjau. Tapi juga menjadi tempat mengaji dan belajar agama. “Jadi amat naif bagi pelaku meletakkan kepala babi di kantor IKB. Oleh karena itu, pihak kepolisian harus mencari tau apa yang menjadi motif peletakan kepala babi di kantor IKB itu,” jelas Anwar.
Selain itu, Alumni Mu’allimin Yogyakarta ini menyebutkan ada tanda tanya di dalam hatinya terkait peletakan kepala Babi itu. Orang Minang sangat menjujung tinggi falsapah budayanya. ‘Di mana bumi dipijak di situ langit di junjung’.Dengan falsafah budaya semacam ini,orang minang sangat adaftif. “Bisa menyesuaikan diri dengan etnis lain di mana pun. Lalu mengapa pelaku bisa menaruh sikap kebencian pada orang Minang dengan meletakkan sesuatu yang tidak bisa diterima di halaman kantor rumah gadang ?” Tanya Anwar.
Begitupun, Anwar berharap, demi Indonesia, demi NKRI, peristiwa ini tidak terulang kembali di kemudian hari. “Saya berharap peristiwa ini tidak terulang kembali. Kita harus menjaga harmonisasi. Membangun sikap saling menghormati dan menghargai untuk Indonesia yang lebih baik,” harapnya.
Informasi sebelumnya, tidak kurang dari tiga jam setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku teror yang meletakkan kepala babi di halaman gedung IKB pada Kamis, (21/9/2017) bertepatan dengan peringatan 1 Muharram 1439 Hijriah. Diketahui, untuk sementara motif pelaku menaruh kepala hewan yang diharamkan oleh umat Islam itu di halaman gedung milik masyarakat Minang itu hanya dendam pribadi. Begitupun, hingga saat ini polisi masih mendalami kasus ini. (Adek)